Medan — ( TrikNews.co ) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, masih terus bergerak dan masih memburu para pelaku pengrusakan kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dimana kejadiannya terjadi tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Kilometer 23, Simpang Martabe, Desa Durin Sembelang, pada hari Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saat ini kasus laporan pengrusakan Kantor Sekretaris PAC IPK Pancur Batu masih berjalan di Polda Sumut. Yang mana pihak Polda Sumut tidak tinggal diam untuk memburu para pelakunya yang diduga bersembunyi dari kejaran polisi”, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Wartawan, Rabu (20/3/2024).
Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyebutkan ada lebih dari satu orang yang terlibat melakukan pengrusakan Kantor PAC IPK Pancur Batu, tersebut. “Dan pihak kita juga sudah mendapat keterangan dari sejumlah saksi yang melihat peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu tersebut, untuk itu, saya minta doa dan dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dengan harapan terus terjaga suasana aman dan kondusif di Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan ini”, terangnya.
Sementara itu, dari peristiwa pengrusakan Kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu, pengurus dan juga warga seputaran Durin Sembelang telah resmi membuat laporan di Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut/ 1 Maret 2024 atas laporan Agus Saputra.
Sekjen PAC IPK Pancur Batu Agus Saputra Ginting, mengaku pihaknya bersama para saksi yang melihat peristiwa sangat yakin dengan kinerja dari jajaran Polda Sumut dalam kasus ini, guna menangkap para pelaku yang sudah membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Untuk itu sekali lagi, kami beharap para pelaku yang inisialnya telah diketahui dengan jelas segera ditangkap Polda Sumut”, ucapnya.
Karena sangat meresahkan warga Pancur Batu dan sangat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kepada para pelaku, kami bersama warga berharap diberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya dan kasus ini akan tetap kita kawal hingga proses pengadilan. Kami juga harapkan kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut dalam memberantas premanisme di Sumut, tangkap segera para pelaku itu semuanya Pak Kapolda, kami sudah resah”, pungkasnya. (Tim).