BerandaUncategorizedKasus Usman Udin, KIP Langsa Diduga Belum Berikan Laporan Resmi ke KIP...

Kasus Usman Udin, KIP Langsa Diduga Belum Berikan Laporan Resmi ke KIP Aceh

Author

Date

Category

Foto illustrasi

Langsa: Trik News.co – Meski sudah dinyatakan proses perkara akun bodong inisial Usman Udin yang melibatkan oknum komisionr KIP Langsa inisial IS (36) dan inisial FS (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Walau kasus tersebut sudah P21 berkas lengkap dan sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Langsa oleh pihak kepolisian guna proses persidangan dan hal ini sudah dilakukan oleh Jaksa setempat pada tanggal 4 Januari 2024.

Namun, hingga saat ini kasus akun bodong fb Usman Udin itu layak diduga belum ada proses tindak lanjut oleh KIP Langsa untuk melaporkan secara resmi ke KIP Aceh dan seterusnya dilaporkan ke KPU Pusat.

Disisi lain, terdakwa inisial IS sebagaimana kabar beredar dirinya sudah menjadi tahanan pihak Kejaksaan yang dititipkan di Lapas Kelas II B Langsa.

Disamping itu, inisial IS dirinya juga masih berstatus sebagai anggota Komisioner KIP aktif dan diduga masih menerima gaji, sementara tugas-tugasnya sebagai Komisioner KIP untuk saat ini digantikan sememtara oleh Komisioner KIP lain.

Sementara itu terkait apa yang terjadi ini dimana dugaan KIP Langsa belum melaporkan secara resmi kasus Usman Udin ke KIP Aceh, masayarakat berharap hal itu dapat dilakukan secepatnya, melaporkan secara resmi ke KIP Aceh.

“Kami masayarakat ingin kasus akun bodong Usman Udin ini ada tindak lanjut dari KIP Langsa ke KIP Aceh. Kasus Usman Udin yang sempat meresahkan masyarakat pada tahun 2023 lalu itu.

“Kini kasus tersebut sudah masuk persindangan di Pengadilan Negeri (PN) Langsa, karena itu KIP Langsa harus segera mengambil keputusan untuk mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) dari oknum komisioner KIP inisial IS kepada komisiner KIP baru.

“Ini penting dilakukan demi menjaga nama baik serta menunjang kinerja KIP Kota Langsa agar menjadi lebih baik dari yang sudah baik yang pernah ada selama ini, demikian ungkap Risman masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya oleh media ini, Rabu (13/3/2024).

Dalampada itu guna mengetahui lebih jauh apa penyebab KIP kota Langsa yang menurut dugaan belum melaporkan secara resmi ke KIP Aceh guna dilakukan proses pergantian Komisiner KIP yang baru.

Media ini belum berhasil memperoleh keterangan lebih lanjut dari Ketua KIP Kota Langsa Ridwan,.ST, yang bersangkutan tidak membalas pesan masuk dan selanjutnya berita dikirim naik tayang dimeja redaksi. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img