Tapanuli Tengah: TrikNews.co (Pastob) – Pertemuan Kades se Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, diduga dari delapan kades tersebut bertamu ke salah satu rumah kades yang berada di Desa Sipakpahi diduga melakukan rapat tersembunyi.
Menurut keterangan warga, malam itu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sempat cekcok akibat pertemuan tersebut, dan kemungkinan para Kades tak ingin pembicaraan mereka diketahui. Setelah dilakukan kroscek lebih lanjut oleh PKD, pihak kepala desa disinyalir telah selesai melakukan rapat.
Dari lokasi diduga yang hadir, Kades Suga Suga Hutagodang, Kades sukamaju, Kades Makmur, Kades Pasaribu tobing, Kades Aek nadua, Kades PO. Simargarap, Kades simargarap dan Kades sipakpahi.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Desa Sipakpahi, Kecamatan Kolang, Tapteng, Odor Maria Marbun membenarkan atas pertemuan tersebut, saat dihubungi awak media dirinya mengatakan.
“Yang semalam itu acara tahun baruan secara tiba-tiba mereka datang ke rumah, terbukanya kami disitu,” katanya, Kamis (25/01/24).
Dikatakan Kades Sipakpahi, dirinya sempat bertanya kepada pihak PKD akibat beberapa foto yang sempat di abadikan.
“Kenapa kami difoto makan Indomie nya kami disini itunya kami bilang makanya sempat cekcok. Kami cerita-ceritanya disini makanya sampai jam 10 malam kami bubar. Lagian kami disini juga sempat cerita dan mengingatkan soal netralitas itu saja pak,” jelasnya.
Sementara saat itu Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Desa yang dihadiri Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng, yang dilaksanakan di Hotel Rahmi Tapian Nauli I, Selasa (09/01/24) lalu.
Dalam acara kegiatan rakor itu, Sugeng Riyanta menegaskan kepada seluruh kepala Desa se-Tapteng agar penggunaan dana desa harus benar dan transparan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kembali mengacu ke surat edaran dengan siap melaksanakan sebaik-baiknya instruksi Bupati Tapanuli Tengah nomor : 800. 1. 6/3090/2023 tentang netralitas aparatur sipil negara kepala desa dan perangkat desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Menurutnya anggaran dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politis apalagi untuk mendukung para kontestan politik, apalagi kegiatan yang koruptif. Kepala Dinas PMD Tapteng pun sudah mengeluarkan Press Rilis Nomor : 400.10.5./ 08/DPMD/2024, Tentang Penegasan Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
(Rimember)