Tapanuli Tengah: TrikNews.co (Pandan) – DPW JPKP Sumut kembali lirik perkembangan Kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel), yang kini di kabarkan di tangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu).
Terkait hal kasus pengungkapan Pemotongan Dana BOK dan Jaspel Sampai 50% yang kini masih bagaikan misteri. Petinggi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumatera Utara (Sumut) Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Rudy Chairuriza Tanjung SH kembali angkat bicara.
Merujuk dari Lambatnya proses hukum penanganan pengungkapan kasus tersebut, pria yang berparas plontos itu merasa bahwa kasus tersebut butuh atensi khusus untuk disikapi agar proses hukum yang kini berjalan sesuai dengan koridornya.
“Jelas pengakuan Kepala hingga bendahara Puskesmas membenarkan adanya pemotongan dana BOK di tubuh Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah dan Jaspel sebesar 50 %. Kami segenap pengurus DPW JPKP Sumut dan DPD JPKP Kabupaten Tapanuli Tengah melihat proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap kasus yang sudah terang benderang terkesan lambat,” tuturnya, apalagi sudah ada pengakuan berarti sudah jelaslah barang itu.
Jelas statement Pj Bupati Sugeng Riyanta dikutip dari berbagai media menyatakan bahwa pemotongan Dana BOK dan Jaspel di bahwa naungan Dinas Kesehatan Tapteng sudah berjalan dari Tahun 2018 silam.
Rudy Chairuriza Tanjung, SH selaku Ketua DPW JPKP Sumut sangat mengapresiasi kinerja Pj. Bupati Tapteng yang telah mampu membongkar skandal praktik sunat menyunat dana BOK dan Jaspel tersebut yang sudah pasti selama ini berdampak tidak maksimalnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam hal ini DPW JPKP Sumut menyatakan siap menurunkan Para Advokat yang tergabung di JPKP Sumatera Utara untuk membantu mendampingi, mengadvokasi para Kepala Puskesmas tersebut bila takut menjadi tersangka yang telah turut memberikan dana potongan tersebut kepada pihak Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, “katakan yang benar untuk masyarakat Tapanuli Tengah dan sumpah jabatan”.
Dan Ketua DPW JPKP juga menghimbau bagi siapapun pihak yang menyerahkan potongan sampai 50 % dari dana BOK dan Jaspel tersebut, “Tidak usah takut untuk mengakui telah menyerahkan hingga 50 % dana BOK dan Jaspel kepada pihak Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, pada dasarnya hal tersebut dilakukan oleh mayoritas Kepala Puskesmas tersebut dikarenakan dalam kondisi tertekan,” ungkapnya.
Dalam hal ini DPW JPKP Sumut ingin kasus ini dibuka dengan seterang-terangnya, terkait kasus ini dikarenakan keterpanggilan organisasi JPKP yang memang menjadi sahabat birokrasi bersih dan menjadi musuh birokrasi bobrok.
Selanjutnya Rudy juga mengatakan sudah lama mengenal Pj. Bupati Tapanuli Tengah, sewaktu menjabat sebagai Aspidum di Kejatisu ditahun 2021, beliau merupakan sosok yang tegas dan Benar-benar anti korupsi serta pemberantas narkoba, dan JPKP Sumatera Utara pun siap untuk mendampingi Pj. Bupati Tapteng bila membutuhkan bantuan di tingkat pemerintahan pusat serta akan berkordinasi dengan Bapak Maret Samuel Sueken selalu Ketua Umum JPKP jika laporan dugaan pemotongan dana BOK yang dilaporkan oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah tersebut berhenti ditengah jalan.
Dalam hal ini juga Rudy telah menginstruksikan Rimember Marpaung selaku Ketua DPD JPKP Tapanuli Tengah untuk melakukan monitoring secara intensif serta membantu mengumpulkan fakta dan data dari dugaan potongan dan BOK yang dilaporkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah, karena siapapun pihak yang mengintruksikan hingga melakukan pemotongan tersebut sungguh tidak punya hati dan tidak punya akal, patut dihukum dan harus diberantas hingga akar akarnya.
(Edi Mamora)