MADINA – (TrikNews.co) – Antisipasi hal yang tidak diinginkan dalam suasana Natal dan Tahun Baru, Polres Mandailing Natal (Madina) bersama jajaran dan juga tim gabungan siapkan pelayanan yang Humanis, Spesial serta terbaik bagi maayarakat pemudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang melintasi Madina.
Hal itu ditandai dengan adanya fasilitas yang telah disiapkan Polres Madina pada lima pos yang didirikan. Tiga pos pengamanan berada di Kecamatan Panyabungan, Natal dan Siabu. Sementara pos pelayanan berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Muara Sipongi.
“Pos secara resmi dibuka tanggal 22 Desember 2023 dan ditutup hingga tanggal 2 Januari 2024,” terang Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, Minggu (24/12/2023).
Dalam kegiatan itu juga,turut ikut bergabung sejumlah intansi guna mensukseskan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai dari Polri, TNI dan sejumlah OPD dari Pemkab Madina.
AKP Syamsul Arifin menyebutkan, sejumlah fasilitas yang disediakan bagi pemudik, antara lain, posko disediakan minuman segar, bengkel tambal ban, tempat istirahat dan alat refleksi. Para pemudik tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kenyamanan para pemudik paling kita utamakan pada saat singgah di pos yang kita sediakan. Semuanya kita gratiskan. Ini adalah suatu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat” katanya.
Orang nomor satu dijajaran satuan lalu – lintas Polres Madina itu juga mengimbau, agar para pemudik Natal dan Tahun Baru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami imbau jika lelah dalam membawa kendaraan, segera singgah mampir ke posko yang telah kami sediakan,” ucapnya.
Kasat Lantas juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina terkait pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada momentum libur Nataru.
“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, maka pelayanan SIM di Polres Madina pada tanggal 25,26,31 Desember,2023 dan 1 Januari 2024 ditutup. Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang pada 27 hingga 28 Desember 2023 dan 2 hingga 3 Januari 2024,” terangnya. (H.Pakpahan).