Nusakambangan, (Triknews.co) – Dalam menjalankan sistem keamanan di Dunia Pemasyarakatan tentu memerlukan petugas pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah – langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga kondisi lapas dan rutan sepatutnya dalam keadaan aman juga kondusif. Maka dari itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi beserta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis PAS dan jajaran pegawai pemasyarakatan melangsungkan studi tiru ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Selasa, 05 Desember 2023.
Studi Tiru Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mempelajari sistem keamanan, sarana dan bangunan serta proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada kesempatan ini, kunjungan studi tiru diterima langsung oleh Mardi Santoso selaku Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan. Dalam sambutannya, Mardi menjelaskan sejarah singkat dunia pemasyarakatan di nusakambangan mulai dari klasifikasi tingkatan, minimum security, medium security, maximum security sampai super maximum security. Penangangan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing tingkatan tersebut tidak luput dari paparan yang disampaikan oleh Kalapas Batu.
Tidak ingin melewatkan kesempatan, Jahari Sitepu dan Kadiv PAS beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan berkeliling beberapa area lapas diantaranya, pos mata elang/control room, basement, dan luar area blok kamar hunian WBP, sarana dan prasarana juga tidak luput dari pemantauan di Lapas High Risk Kelas I Batu Nusakambangan.
“Keinginan kami kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menguasai prinsip-prinsip, teknik, maupun langkah strategis pengamanan pemasyarakatan untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas juga Rutan”;pesan Jahari saat dijumpai oleh Tim Humas Sumut.
Dengan adanya studi tiru pemasyarakatan ini salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly ini berharap jajaran pegawai pemasyarakatan tidak saja memiliki intelektualitas yang tinggi, kemampuan kepemimpinan yang handal, kepekaan yang tajam (change awareness), tetapi juga harus memiliki integritas yang teruji, sehingga terjaga dari berbagai tindakan tidak terpuji, terutama suap, pungli dan korupsi. (DM)