FORKI Medan membantah keras tudingan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan yang menyebut Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sumut dan Forki Kota Medan tidak mendukung terlaksananya Open Tournament Karate Championship Sister City Cup II 2023.
Padahal yang sebenarnya, FORKI Sumut dan Medan sangat mendukung kejuaraan tersebut digelar. Namun kenyataannya, pihak panitia pelaksana (panpel) kejuaraan ini tidak tunduk dengan mekanisme dan AD/ART FORKI yang berlaku.
“Kami tegaskan, panpel kejuaraan Sister City sampai detik ini belum pernah berkoordinasi tentang teknis dan persyaratan dalam mengikuti kejuaraan tersebut,” tegas Ketua FORKI Medan, Yudi Atmaja, Kamis (16/11/2023) petang.
Dijelaskan Yudi, panpel dari Disdikbud Kota Medan sudah menyebarkan proposal kejuaraan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke FORKI Medan dalam hal ini sebagai induk olahraga karate.
Adapun hal itu sudah dipertanyakan saat audiensi panpel yang dipimpin langsung ketua panpel Erik Sinulingga bersama Ketua FORKI Medan, Yudi Atmaja.
“Kita sudah mempertanyakan tentang teknis kegiatan baik itu kelas pertandingan, persyaratan peserta dan sistem pendaftaran yang seyogyanya harus berkoordinasi kepada FORKI medan tapi nyatanya itu tidak ada sama sekali,” jelasnya.
Yudi menegaskan, kenapa koordinasi itu harus dilakukan, karena hal itu termasuk di dalam AD/ART PB FORKI pada Bab XII Pertandingan dan Sanksi di Pasal 32 yakni
(1)Pertandingan-pertandingan karate dalam wadah FORKI baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi, Kabupaten/kota dan pertandingan lainnya yang direkomendasikan oleh pengurus FORKI, teknis dan pelaksanaannya mengikuti peraturan/sistem dari World Karate Federation/WKF.
(2) Bagi pengurus provinsi, perguruan ataupun komunitas yang ingin menyelenggarakan event-event nasional harus telah memenuhi standar teknik dan non teknik PB FORKI, mulai dari proses perencanaan, persiapan sampai tahap pelaksanaan yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari PB FORKI.
(3) Setiap pengurus provinsi, perguruan ataupun komunitas yang akan menyelenggarakan pertandingan dimana pesertanya antar perguruan atau antar pengurus provinsi, wajib terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari PB FORKI.
Yudi menegaskan, FORKI bukan tidak memberikan izin tetapi panpel dipimpin Erik Sinulingga tidak mengikuti koordinasi itu tentang teknis dan sistem pertandingan.
“Jadi perlu digaris bawahi, secara audiensi yang dilakukan bukan menjadi suatu patokan untuk mendapat rekomendasi karena ada aturan-aturan yang tertera di AD/ART FORKI, dan ini semua sudah dijelaskan kepada panitia tapi tidak diindahkan panitia pelaksana,” tegas Yudi lagi.
Kembali Yudi menegaskan, FORKI Medan sangat mendukung program pemerintah khususnya Disdikbud Medan, namun ada hal teknis yang harus diikuti dan dipatuhi, bukan non teknis.
“Bila berkoordinasi dengan FORKI Medan mungkin tidak akan terjadi seperti ini, kita selalu berupaya berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti sekdis dan plt kadis sampai kadispora namun tidak menemukan jalan atau solusi yang terbaik, panpel Disdikbud Kota Medan tetap bertahan dengan teknis yang mereka buat tanpa koordinasi teknis dari FORKI,” sebutnya.
Yudi juga mempertanyakan dari mana draft/kelas pertandingan dan sistem pertandingan yang disebarkan panpel dan dijawab kalau itu diperoleh dari rekan-rekan senior karate yang belum jelas kewenangannya dan mandat dari FORKI Medan maupun FORKI Sumut.
“Panpel tidak ada kesiapan untuk kejuaraan ini, sebab kita ketahui adanya terbit proposal pertandingan sebanyak 4 kali pergantian khusus di kelas pertandingan, ini kan jelas panpel itu tidak siap,” beber Yudi.
Oleh sebab itu, Yudi menegaskan tidak seharusnya menyudutkan FORKI hingga tidak terlaksananya evet ini. Sebab pada intinya, FORKI Medan sangat mendukung sepenuhnya event Sister City ini.
“Kami mengharapkan bapak Wali Kota Medan dalam hal ini bisa memahami kejadian ini dengan permasalahan yang ada dan hal ini kami jelaskan dengan sebenarnya di dalam permasalahan yang beredar di masyarakat,” pungkas Yudi.