BerandaUncategorizedLapor Bupati ! Surat Keterangan Pindah  Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Lapor Bupati ! Surat Keterangan Pindah  Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Author

Date

Category

Deliserdang, TrikNews,co

Seorang wanita Berinisial RM,
Gurusinga sangat heran dengan adanya pembayaran pengurusan Surat keterangan Pindah adik Kandungannya bernama Ingan Malem Br Gurusinga warga Dusun
|| Selemak Desa Pasar X
Kecamatan Kutalimbaru
Deliserdang Sumatra Utara Sumut

 

Pengakuan RM Br Gurusinga
pembayaran pengurusan Surat Pindah adiknya di wajibkan Seorang Kadus Dusun Selemak berinisial E, Sembiring sebesar
Rp 200,000 sementara kata RM, setau saya tidak ada pembayaran Surat pindah di kantor desa kata RM.

RM menegaskan kepada
TrikNews,co disaat konfirmasi
Rabu (26/ 10/2023 ) membenarkan hal itu.

“Setau saya tidak ada pembayaran Pengurusan Dokumen Seperti Surat pindah Di Kantor desa
Selain ini, kata RM, saya pernah Membuat surat keterangan Pindah dari kantor desa yang Sama seingat saya tak ada
bayaran apa pun pada waktu itu,” ucapnya.

Sementara, kepala dusun dan beberapa Perangkat desa kepada awak media saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kartu keluarga RM diduga palsu.

Jadi, oleh karena itu
Terpaksa lah dibayar Rp 200,000 untuk membuat Surat hilang dan biaya pengurusan Dokumen
Seperti Surat keterangan pindah dari Kantor  Disduk Capil Lubuk Pakam. Padahal, di kantor Disduk Capil Tak ada pungutan biaya pengurusan adminduk, Namun Kepala Dusun ||

Selemak berinisial E, Sembiring Tetap meminta uang itu kepada Saya Sebesar Rp 200,000 ribu,”kata
RM kesal

( JG)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Surat keterangan Pindah
Wajib Bayar Rp 200,000

Deliserdang: TrikNews,co
Seorang wanita Berinisial RM,
Gurusinga sangat heran dengan
adanya pembayaran pengurusan
Surat keterangan Pindah adik
Kandungannya bernama Ingan
Malem Br Gurusinga warga Dusun
|| Selemak Desa Pasar X
Kecamatan Kutalimbaru
Deliserdang Sumatra Utara Sumut

 

Pengakuan RM Br Gurusinga
pembayaran pengurusan Surat
Pindah adiknya di wajibkan
Seorang Kadus Dusun || Selemak
berinisial E, Sembiring sebesar
Rp 200,000 sementara kata RM,
setau saya tidak ada pembayaran
Surat pindah di kantor desa kata
RM,

RM, menegaskan kepada
TrikNews,co disaat konfirmasi
Rabu tgl 26/ 10/2023 OKT
Setau saya tidak ada pembayaran
Pengurusan Dokumen Seperti
Surat pindah Di Kantor desa
Selain ini, kata RM,saya pernah
Membuat surat keterangan
Pindah dari kantor desa yang
Sama, seingat saya tak ada
bayaran apa pun pada waktu itu,

Kepala Dusun dan beberapa
Perangkat Desa menyatakan
bahwa kartu keluarga adik saya
Itu, palsu jadi oleh karena itu
Terpaksa lah dibayar Rp 200,000
untuk membuat Surat hilang
dan biaya pengurusan Dokumen
Seperti Surat keterangan pindah.
dari Kantor  Disduk Capil lubuk
pakam,

 

Padahal di kantor Disduk Capil
Tak ada pungutan biaya pengurusan
Kartu keluarga dan membuat Surat
Pindah,Namun Kepala Dusun ||
Selemak berinisial E, Sembiring
Tetap meminta uang itu kepada
Saya Sebesar Rp 200,000 kata
RM) ( JG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img