Langsa: Trik News.co – Terkait akun bodong Polres Langsa sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga terlapor pemilik akun bodong bernama Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, Senin (23/10/2023) menyatakan, benar Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor tindak pidana dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.
“Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut.
Selain itu, kita sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong,” sebutnya.
Kemudian, pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial, karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.
Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x setiap Senin dan Kamis.
“Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor,” tandas Kapolres Langsa. (B.01/ril)