Medan, (TrikNews.co) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Maju Amintas Siburian menerima audiensi Perwakilan Konsulat Jenderal Kehormatan Republik Lithuania. Kegiatan audiensi dengan Kalapas I Medan terkait dengan warga negara Lithuania yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas I Medan, Kamis Pagi (05/10/2023).
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, turut didampingi PLH Kepala Bidang Pembinaan, Raymond Rumahorbo yang juga selaku Kasi Registrasi, dan Jajaran Registrasi dalam keterangannya menyampaikan “pada prinsipnya menerima audiensi dari Konsulat Jenderal Kehormatan Lithuania, menyambut baik, begitu juga dengan terkait keringanan masa tahanan, sudah kita bantu usulan sesuai dengan prosedur”, jelas Kalapas.
“Kami juga dengan senang hati memberikan kesempatan untuk dapat mengunjungi WBP Tuan MV”, tambah Kalapas.
Sementara itu, Honorary Vice- Consul General of Lithuania to Indonesia, Gianita D. Kadarisman, menyampaikan “hadirnya kami, merupakan perwakilan dari Pemerintah Republik Lithuania untuk menyampaikan surat permohonan keringanan masa tahanan dan juga diberi kesempatan untuk berkunjung”, jelasnya. (DM)