Medan, ( Triknews. Co) –Dalam hitungan jam, Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Deli Tua berhasil mengungkap kasus pencurian buku-buku sekolah milik SD Negeri 060936 Simpang Gudang Kelurahan Kwala Bekala, Medan.
Kepala SDN 060936, Pedoman Sembiring yang melaporkan kasus pencurian itu mengatakan Rabu sore sekitar pukul 17.00 wib, Poniman penjaga sekolah terkejut melihat buku-buku pelajaran berserak diluar perpustakaan. Saat itu ia melihat pelaku hendak membawa buku-buku .
Karena ketahuan pelaku langsung melarikan diri. Poniman kemudian melaporkan kejadian ini pada Pedoman Sembiring.
Mendapat laporan, polisi bergerak cepat dengan mencari informasi keberadaan pelaku. Tak lama petugas mendapat informasi, pelaku sedang berada di bawah jembatan fly over.
Tim Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke lokasi dan mengamankannya. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia masuk ke perpustakaan dengan mencongkel pintu menggunakan obeng. Buku-bukunya ia jual ke tukang loak. Ia mengaku sendirian melakukan aksi itu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dalam keterangannya mengatakan pelaku saat ini diamankan di Polsek Delitua untuk diproses secara hukum.(red)