LABUHANBATU-PKS PTPN IV Ajamu diduga telah melakukan pencemaran lingkungan serta udara. Hal itu dibuktikan sejumlah Instansi yang berwenang seperti Dinas Lingkungan hidup dan Polres Labuhanbatu mendatangkan pihak PT. Socofindo. Senin, (25/09/2023).
Berdasarkan ivestigasi awak media dilapangan, pihak PT. Socofindo diturunkan ke PKS PTPN IV Unit Ajamu guna pengambilan sampel emisi udara 1×24 Jam selama 3 hari. Sample nantinya akan diuji di laboratorium guna untuk mengetahui baku mutu ambang batas.
Pihak Socofindo analis labotarium Roma Sinurat saat dikonfirmasi menjelaskan” Kedatangan Socofindo ke PKS PTPN IV Unit Ajamu untuk melakukan uji petik berupa pengambilan sample emisi udara yang keluar dari komponen cerobong asap.
“Pihak kita sedang melakukan pengambilan sampel emisi udara atas permintaan Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu bang” Ujarnya
Tujuan pengambilan sampel kata Roma Sinurat” untuk dilakukan uji Labotarium guna mengetahui baku mutu udara dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada pihak DLH 14 hari mendatang” Katanya
Kadis DLH melalui Rais Kabid Penataan membenarkan hal tersebut telah menghadirkan pihak Socofindo ke perusahaan PKS PTPN IV Unit Ajamu guna mengambil sampel emisi udara.
“Karna kita tidak punya alat, pihak DLH memanggil pihak Socofindo. Adapun tujuan pihak socofindo turun ke PKS PTPN IV Unit Ajamu untuk pengambilan sample emisi udara yang nantinya akan diuji labotarium terkait kondisi baku mutu udara” Paparnya
Selain pihak DLH yang ikut dalam pengambilan sample oleh pihak Socofindo di tiga titik yakni Masjid nurul iman, Dusun IV Sei sepakat dan Lokasi PKS PTPN IV Ajamu, Desa Teluk sentosa, Kecamatan Panai hulu, juga tampak hadir pihak dari Polres Labunbatu, dan Pemerintah Desa Teluk sentosa ikut mengawasi selama tiga hari.