Medan l TrikNews.Co l—Unit Intel Kodim 0201/Medan, Kodam I/Bukit Barisan, berhasil mengamankan 60 ton solar subsidi yang ditimbun di sebuah gudang Jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu ( 2/8/2023).
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB Jalan Rotan No 1 ABC Petisah Tengah, Medan, Kamis (3/8/2023), setelah menerima informasi dari Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, SIP.
Dijelaskan Kapendam, 60 ton solar subsidi yang diamankan itu terdiri dari 55 ton pada drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton) pada truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.
“Seluruh solar subsidi ini diamankan melalui operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan,” urai Kapendam.
Terendusnya keberadaan gudang penimbunan BBM ini bermula dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.
“Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi. Oleh Babinsa, laporan warga diteruskan kepasa Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing yang selanjutnya meneruskan kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan,” ungkap Kolonel Rico menguraikan kronologi penggerebekan.
Ditambahkan Kolonel Rico, saat ini seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yang diterima Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar, SIP.
Terpisah saat di konfirmasi wartawan melalui call whatsapp mempertanya kan proses hukumnya,humas polres pelabuhan Belawan lptu Hamzar Nodi mengatakan “masih proses lidik”.tutupnya.[wit/atm]