Doloksanggul, Triknews.co.– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Humbang Hasundutan Humbahas dan lintas sektoral komit dalam Percepatan Penurunan Stunting serta melaksanakan intervensi spesifik meningkatkan peran seluruh elemen melalui gerakan Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BASS) kepada kelompok sasaran.
Komitmen bersama ini ditandatangani pada acara Rembug Stunting Kabupaten Humbahas agar lebih sensitif dalam menangani stunting yang dilaksanakan di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (31/7/2023)
Dalam Sambutan Bupati Humbahas dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGS).
Salah satu tujuan utama adalah menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%.
Sejalan dengan misi pertama Kabupaten Humbahas 2021-2026, yakni “Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan”. Permasalahan stunting perlu ditangani sejak dini, khususnya pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kegagalan penanganan stunting dalam jangka pendek akan menyebabkan gagal tumbuh, hambatan kemampuan kognitif dan motorik anak serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh. Sedangkan jangka panjang, menyebabkan menurunnya kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM )
Stunting merupakan permasalahan kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Untuk itu, Pemekab Humbahas telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting.
“Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan penurunan stunting untuk daerah Kabupaten Humbashas,” ungkap Bupati Dosmar Banjarnahor yang dibacakan Sekda.
Sehinga diminta kepada seluruh elemen masyarakat Humbahas untuk bersama-sama dan bergandengan tangan dalam menurunkan angka stunting pada Kabupaten Humbahas.
‘Saya menekankan kepada seluruh OPD agar secara bersama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan dua pendekatan intervensi.
Pertama yaitu intervensi spesifik di bidang kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular,dan peningkatan kesehatan lingkungan.
Kedua yaitu intervensi sensitif yang mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.‘ tegas Bupati.
Sedangkan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa harus dipastikan tepat sasaran dengan prioritas setiap warga masyarakat Humbahas penerima manfaat .
Tenaga kesehatan lebih giat membangun koordinasi baik terhadap perangkat desa, petugas KB, Kader Pembangunan Manusia, Tim Penggerak PKK serta unsur masyarakat di desa.
Bagi Kepada desa yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting di wilayahnya untuk tetap konsisten memberikan perhatian serus terkait penanganan stunting demi kualitas SDM
“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan upaya menanggulangi stunting dan kita tingkatkan secara berkesinambungan,” tukas Dosmar Banjarnahor
Sementara, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol, SH menyampaikan bahwa permasalahan stunting merupakan permasalahan Nasional yang harus didukung secara serius.
“DPRD Kabupaten Humbahas sangat mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting pada Kabupaten yang kita cintai ini,” tukas Ramses Lumban Gaol SH.
Tampil sebagai pembicara dan narasumber, Bapelitbangda Sumut Abdul Halim dan dari BKKBN Provsu (Satgas Sunting) Mai Debora Gultom, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB dr. Gunawan Sinaga, Plt. Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, Plt. Kaban Bappeda Humbahas Pahala Lumban gaol, ST, M.eng.
Turut hadir dalam Rembug Stunting, mewakili Kapolres Humbahas Iptu D. Pasaribu, mewakili Kajari Humbahas Kasi Barang Bukti Ilmi Akbar, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, camat, kepala desa.(disk/Jrs)