Kutacane: Triknews.co – Petugas P2U Lapas Kelas II B Kutacane berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Kutacane, Sabtu, 29 Juli 2023.
Kalapas Chandra Wiharto melalui Plh.Ka. KPLP Dodi Noris Sinulingga mengatakan, petugas P2U menerima paket kiriman makanan untuk WBP pada pukul 16:00 WIb, kemudian paket tersebut di geledah sesuai dengan SOP. Pada saat barang diterima dari seorang pria yang tidak dikenal dan menyebutkan nama penerima makanan, pengantar barang langsung lari meninggalkan lapas menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 Paket barang terlarang yang di duga berupa narkoba berbentuk kristal berwarna putih dibungkus plastik di dalam bungkusan nasi.
“Pengirim menyebutkan makanan tersebut untuk Tahanan berinisial AF, Petugas P2U An.Hendrazid pun menanyakan identitas pengirim barang, ketika barang titipan mau di periksa pria yang mengantar langsung lari, dan dalam pemeriksaan temukan barang terlarang tersebut” ungkapnya.
Atas temuan tersebut,Plh.Ka.KPLP atas ijin Kalapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk langkah tindak lanjut penyerahan barang bukti & pendalaman tentang pengagalan penyelundupan narkoba kedalam lapas.
“Kalapas kami juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi Suseno, arahan beliau agar kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian, tadi Bripka Risat Sayuti bersama TIM Opsnal SAT Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah menerima barang bukti tersebut” terang Dodi Sinulingga.
Dalam serah terima barang dengan Kepolisan, Dodi Sinulingga menekankan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan dan kejelian petugas dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam/luar Lapas.
Sementara Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno memberikan apresiasi kepada petugas P2U di Lapas Kelas IIB Kutacane karena berhasil mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Lapas.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan petugas P2U Lapas kelas IIB Kutacane, dimana dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada mereka berhasil menggagalkan masuknya sabu ke dalam Lapas. Ini murni ketelitian dan kewaspadaan dari petugas, mengingat Lapas kelas IIB Kutacane belum ada alat deteksi narkoba,” ujar Yudi Suseno.
Dirinya kembali menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Aceh untuk terus memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini.
“Berantas narkoba merupakan harga mati. Saya tekankan pada seluruh petugas pemasyarakatan jangan sampai ada yang terlibat dengan narkoba, apabila ada yang terlibat maka akan kami usut tuntas dan pastinya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kadivpas.
Dirinya juga berpesan untuk petugas pemasyarakatan jangan lengah dalam bertugas, patuhi SOP, tingkatkan kewaspadaan dan pastinya lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Bagi petugas yang berhasil melakukan penggagalan penyelundupan Narkotika kedalam Lapas/Rutan pastinya akan mendapatkan penghargaan,” pungkas Kadivpas Yudi Suseno. (B.01/ril)