Langsa: Trik News.co – Pemerintah desa Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa melaksanakan pemilihan TPG atau nama lain di Aceh disebut Tuha Peut Gampong untuk masa periode tahun 2023 – 2029, mengambil tempat kantor balai desa setempat, Senin (24/7).
Pemilihan Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka yang terlaksana pada kesempatan itu di ikuti oleh 10 orang calon Tuha Peut yang berasal dari 4 (empat) RT terbagi kedalam 3 (tiga) Dusun di Gampong tersebut diantaranya Km V, RT 024, RT 07, dan RT 06.
Sementara itu amatan yang dilakukan media ini di lokasi tampak hadir mengawasi jalannya pemilihan Tuha Peut Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek dan Koramil Langsa Barat.
Disisi lain masyarakat peserta pemilih juga terlihat dengan tertib memberikan hak suaranya kepada calon masing-masing yang dijagokan oleh mereka, di lokasi juga terlihat ada sebanyak 8 bilik suara yang sediakan oleh panitia.
Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka Musliadi,S.Pd kepada trik news.co mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini berkat kerja sama yang baik dari semua aparatur desa, pelaksanaan pemilihan TPG atau Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka berjalan tertib, lancar, dan sukses sebagaimana yang kita harapkan.
Ini semua lanjut Geuchik Musliadi, tidak terlepas dari adanya soliditas, adanya kerja keras dan kekompakan dari semua panitia dan juga masyarakat, dan untuk hal ini kita lakukan dan jalankan sesuai mekanisme yang ada yaitu sesuai Qanun Kota Langsa dan Perwal walikota.
Harapan saya, “bagi mereka yang terpilih nantinya akan bisa bekerja sama dengan Pemerintah Gampong, artinya satu visi dalam mewujudkan kemajuan Gampong ke depan khususnya Sungai Pauh Pusaka, pada pemilihan Tuha Peut ini keterwakilan perempuan lebih banyak dari pada laki-laki yaitu sebanyak 6 orang calon perempuan, sementara laki-laki hanya 4 (empat) orang, pungkas Geuchik Musliadi.
Hingga berita ini dikirim, pemungutan suara masih terus berlangsung dan rencananya akan ditutup pada pukul 12.30 Wib, dan selanjutnya dilakukan perhitungan suara yang diperoleh masing-masing kandidat Calon Tuha Peut. (B.01)