Kisaran, TrikNews.Co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan seluruh Kepala Daerah Bupati / Walikota se Sumut melaksanakan kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Vidio conference, Kamis (23/04/2020).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 itu dipimpin langsung Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajeksah yang turut disaksikan Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten / Kota yang ada di Sumatera Utara termasuk Bupati Asahan H. Surya Bsc.
Dalam sambutannya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan bahwa penanganan covid – 19 di Sumatera Utara sudah ditetapkan berada dalam status tanggap darurat hingga 20 Mei 2020. Sehingga berbagai upaya penanganan mulai dari fasilitas kesehatan, ketersediaan perlengkapan medis, penyiapan jaring pengamanan sosial maupun edukasi kepada masyarakat akan ditingkatkan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak covid – 19 yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kemudian menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Sumut bermartabat itu menyatakan Pemprovsu akan melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan dan re – alokasi anggaran, Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid – 19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang pemanfaatannya digunakan untuk belanja kesehatan, social safetynet atau jaringan pengamanan sosial, price stabilization, stimulus ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah yang aman dan terjaga, disiplin social distancing dan subsidi angkutan untuk distribusi bagi petani dan nelayan.
Selain itu Edy juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah se – Sumatera Utara agar dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak diserahkan di jalanan. Saya minta agar Kepala Daerah langsung mengantarkannya ke rumah – rumah sehingga bantuan yang kita berikan tepat sasaran dan masyarakat tidak berkumpul dijalanan yang mana dapat menjadi salah satu cara penyebaran virus corona, ujar Gubsu sembari meminta seluruh Kepala Daerah di Sumut agar memberikan data yang lengkap kepada Pemprovsu tentang masyarakat yang tidak mendapat bantuan PKH maupun APBN lainnya agar dapat dibantu oleh Pemprovsu.(Rd)