Belawan,Triknews.co–Almarhum Deni Sumarna, yang meninggal akibat kecelakaan kerja di PT.DKM pada hari Jumat, 03 April 2020 yang lalu,mendapat santunan.
Kali ini untuk membantu dan meringankan beban keluarga alm.Deni Sumarna,Pihak PT. DKM memberikan santunan dan uang duka kepada keluarga korban.kamis (23/04/2020)
Dalam pemberian uang santunan tersebut, Pimpinan PT. DKM, Defri Suwandi dan Sri.Sedangkan dari pihak keluarga hadir Istri Alm. Eka Lestari, Orang Tua Alm. Sudarto dan mertua Alm. Poniran.
Sementara Perwakilan dari FABB, hadir Dedi Satria Ainal (Ketua) Adli Azhari (Sekretaris), Syahrial (Ketua Bidang) dan Octa Viandi (Humas IT).
Defri Suwandi selaku Pimpinan PT.DKM, mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya salah satu karyawannya, beliau mengungkapkan bahwa Alm adalah seorang pekerja keras dan loyal kepada pimpinan serta dikenal supel serta mudah bergaul dengan karyawan yg lain.
” Kami sangat merasa kehilangan dengan alm Deni Sumarna,saya berharap agar hubungan silaturahmi antara pihak PT.DKM dan keluarga korban tidak terputus sampai disini saja.Agar hubungan kekeluargaan ini terus berlanjut.Sementara korban yang masih perawatan di RS.Columbia atas nama Rozali akan ditanggung jawabi secara penuh sampai korban sembuh “ucap Defri Suwandi.
Sementara pihak keluarga Korban menyampaikan, terima kasih kepada Pihak DKM, yang telah memberikan perhatian sangat serius kepada kami, mereka berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Selanjutnya Ketua FABB, Dedi Satria Ainal memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Pihak PT.DKM, karena pemberian Santunan dapat diberikan dengan cepat, kurang dari 1 bulan sejak kejadian tersebut.
“FABB hanya melakukan sosial kontrol atas kejadian tersebut, apalagi korban adalah anak Belawan yang menjadi perhatian serius bagi FABB”.ujarnya
Dedi Ainal Berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan melengkapi K3 bagi seluruh Karyawannya.
“Tugas PT.DKM masih ada, dengan mengurus secepatnya santunan dari BPJS “pungkasnya.(surya atm)