LABUHANBATU-Ratusan masyarakat Panai hulu yang tergabung dalam aliansi masyarakat, mahasiswa peduli hukum gelar aksi damai di Kantor PTPN IV Unit Ajamu sekira pukul 14:00WIB. Selasa,(04/07/2023).
Koordinator aksi Edi syahputra Ritonga saat di konfirmasi menjelaskan pihak managemen PTPN IV dinilai tidak peduli dengan lingkungan masyarakat sekitar yang terdampak asap dan limbah.”Ujarnya
Lanjut” bukan hanya itu saja, AMMPUH menilai kehadiran perusahaan ditengah tengah masyarakat padat penduduk tidak membawa manfaat atau menciptakan lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat, malah kebalikannya, membawa masalah” Kata Korlap
Adapun tuntutan aksi kami yaitu;
1. Meminta Kepada PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu Melepaskan Tanah Yang Berdampingan
Dengan Aliran Sungai Barumun Yang Di Kelola Jadi Perkebunan Kelapa Sawit Dari Izin HGU
Karna Di Duga Kuat Melanggar Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor
28/Prt/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau.
2. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu Tidak Melakukan Pembuangan Limbah Pabrik Ke Area
Perkebunan Kelapa Sawit, Karna Di Duga Kuat Melanggar S.O.P ( Standard Operating
Procedure ) Dan Tidak Sesua Idengan Perundang-Undangan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu Transparansi Izin Usaha Dan Hasil Pendapatan
Pelabuhan Yang Kini Di Kelola Menjadi Café. .
4. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu Tidak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Bagi
Karyawan Maupun Masyarakat Yang Melakukan Tindak Pidana Di Wilayah Nya.
5. Meminta Kepada Pihak PTPN IV Unit Ajamu Untuk Melakukan Bina Lingkungan, Baik Di
Sekitar Lingkungannya Maupun Dilingkungan Masyarakat Yang Terdampak Limbah Dan
Pencemaran Asap Pks Milik PTPN IV Unit Ajamu.
6. Meminta Kepada Manager Pabrik PTPN IV Unit Ajamu Melarang Dan Menstop Tangki Yang
Mengangkut Cpo Melebihi Tonase.
7. Meminta Kepada Pihak PTPN IV Unit Ajamu Memberikan Lapangan Pekerjaan Bagi Pemuda
Setempat Terkhusus Pemuda/I Sekitar Lingkungan Perusahaan.
8. Meminta Kepada Pihak PTPN IV Unit Ajamu Memprioritaskan Pemuda/I Sekitar
Lingkungan Perusahaan.
9. Meminta Kepada Perusahaan Mempercepat Pembangunan Air Bersih Di Sei Raja Melawan.
10. Meminta Kepada Perusahaan Untuk Memfasilitasi Lapangan Sepak Bola Kepada Masyarakat sekitar Perusahaan.
11. Meminta Kepada Perusahaan Untuk Memprioritaskan Pemuda/I Panai Hulu Terkait Rekruitmen/ Lapangan Pekerjaan ( PKWT ) Yang Ada Di PTPN IV Kebun Ajamu.
12. Meminta Kepada Perusahaan Untuk Mengatur Ulang Tata Kelola Lingkungan didalam dan
disekitar Perusahaan Yang Kami Pandang Cukup Gersang.
13. Meminta Kepada Perusahaan Untuk Terlebih Dahulu Melakukan Mediasi Terhadap Permasalahan-Permasalahan Yang Ada Antara Perusahaan dan Masyarakat.
14. Meminta Kepada PTPN IV Untuk Memprioritaskan Csr Perkebunan Dan Pks Di Khususkan Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat Panai.
Dalam pantauan awak media, beberapa jam menyampaikan aspirasinya, pihak perusahaan melalui manager PKS PTPN IV dan Manager perkebunan PTPN IV Ajamu menerima 14 point tuntutan masyarakat dan membuat nota kesepakatan bersama pengunjuk rasa.
Dalam isi nota kesepakatan bahwa pihak managemen perusahaan PTPN IV akan menindak lanjuti aspirasi AMMPUH dan membawa tuntutan tersebut ke pihak managen pusat, dan hasil untuk jawaban aspirasi AMMPUH dikabulkan atau tidaknya diberi tenggang waktu selama 1 bulan lamanya.(EP)