Deliserdang, triknews.co-Kepala Sekolah SDN 106790 Sei Mencirim Rudi S.Pd diminta tidak kelimpungan dalam menyikapi persoalan Penjaga Sekolah yang diduga mengidap kelainan sexual suka menunjukkan Kelamin (Ekshibisionisme)
Kamis 22/6 dikantor Korwilcam Sunggal di Sei Semayang terpantau Rudi tidak merespon telepon dari Ka. Korwilcam Sunggal. Persoalan ini naik karna Rudi awalnya dinilai tidak kooperatif.
Hal ini mendapat perhatian dari Ketua NGO Topan AD Dra. Yetti Defrina. Menurut Yetti persoalan ini merupakan masalah Moral disisi lain Yetti menyatakan penting mengindahkan hak-hak yang pastas diterima Penjaga Sekolah (PS) selaku tenaga honorer disekolah.
” Rudi ini belum lama menjabat Kepala Sekolah tersebut. Kalaupun PS dimaksud diberhentikan tolong perhatikan hak-hak yang pantas diterimanya. Jangan menimbulkan masalah baru didunia pendidikan” tegas Yetti.
Kepada wartawan Yetty menyatakan pernah monitor kesekolah tersebut. Menurutnya Rudi sering membuat kebijakan sensasi seperti warna cat sekolah yang warnanya sudah tak sesuai dengan ketentuan Dinas.
Rudi kepada wartawan melalui watshaapnya kamis 22/6 pukul 22.31 tertulis “Dengan kordinasi dengan korcam dan rapat dewan guru, dengan tegas saya keluarkan fari sekolah Bu, terima kasih”.
Masalah ini mendapat perhatian dari Praktisi Hukum dan Pemerhati Aparatur Pemerintahan, Taman Purba, SH jumat 23/6 perbuatan PS tersebut merupakan Persoalan Porno Aksi yang dapat dijerat Hukum. Orang tua Murid atau Pihak Sekolah dapat melapor PS ke ranah Hukum.
“Kebijakan Kepala sekolah tidak bisa sebatas kepada si Pelaku (PS), tapi dampak Psikologis anak murid yang nota bene anak dibawah umur harus diperhatikan, harus ada pemulihan terhadap psikologis si Anak murid. Pihak Sekolah harus menggaet Lembaga yang membidangi terkait korban Porno Aksi dilingkungan sekolah tersebut”, tegas Taman.(MS)