Medan, triknews.co-Pelayanan publik yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas suatu pemerintahan dan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, efektif, efisien, dan ramah dari aparatur pemerintahan.
Namun, tidak jarang juga kita mendengar keluhan masyarakat terkait pengalaman buruk saat mengurus suatu keperluan di kantor instansi milik pemerintah.
Seperti yang dialami oleh Rosen Sinaga saat mengurus adminduknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kamis (23/06/2023) dimana dirinya mendapat perlakuan kasar tanpa etika dari seorang ASN yang notabene merupakan petinggi di kantor tersebut.
” Tiba-tiba ibu itu muncul dan marah-marah serta membentak saya, tentu saja saya merasa aneh, soalnya saya tak tahu apa masalahnya,” terang Rosen dengan wajah heran seraya menambahkan, akibat kejadian ini dirinya merasa malu dan terhina di depan orang-orang.
” Saya diperlakukan begitu, malu saya, saya merasa terhina atas perlakuan ibu itu, orang pada melihat semua,” imbuhnya.
Peristiwa memalukan ini berawal saat Rosen Sinaga bersama keluarganya hendak mengurus adminduk di Disdukcapil kota Medan, dan secara kebetulan bertemu dengan Uba Pasaribu seorang aktivis sosial, karena mereka merupakan teman lama dan sesama aktivis, Uba pun mengajak Rosen dan Keluarganya untuk minum kopi di kantin belakang kantor disdukcapil sembari menunggu habis jam istirahat.
Setibanya mereka di kantin, tiba-tiba seorang oknum pegawai perempuan dengan nada tinggi tak beretika mempertanyakan kehadiran Rosen Sinaga di kantin itu.
“Mengapa bapak jumpai Pak Uba Pasaribu, bapak yang di informasi tadi kan, ngapain kesini ?!!”kata Rosen Sinaga menirukan Oknum ASN tersebut.
Tentunya mendapat perlakuan seperti ini Rosen yang juga ketua Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) DPW Sumut merasa terkejut dan heran dan menanyakan pada ASN tersebut penyebab ia marah dan membentak-bentak.
Padahal sebelumnya, Rosen Sinaga telah bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Baginda Siregar, di depan kantor disdukcapil untuk menanyakan prosedur pengurusan akta kelahiran anaknya.
Tak lama kemudian, kebetulan waktu menunjukkan jam istirahat, Uba Pasaribu seorang aktivis sosial yang juga berada di halaman kantor disdukcapil mengajak Rosen Sinaga untuk minum kopi di kantin belakang karena mereka berdua merupakan teman dan setelah mereka duduk, ASN yang belakangam diketahui merupakan sekretaris sinaspun muncul sambularah-narah
Hal ini menjadi penyebab kemarahan oknum pegawai yang beringas terhadap mereka.Pentingnya Evaluasi Kinerja dan Etika Aparatur
Kisah yang menimpa Rosen Sinaga menjadi sorotan publik dan memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Medan. Hal ini seharusnya menjadi momen penting bagi pemerintah Kota Medan, terutama Walikota Medan, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.
“Nggak nyaman aku berkunjung ke kantor (Disdukcapil Medan) ini. Tolong Pak Walikota Medan evaluasi kinerja bawahanmu ini,” gerutu Rosen Sinaga yang juga aktivis perburuhan.
Evaluasi kinerja adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap aparat pemerintah bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya. Evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu mengidentifikasi masalah dan kelemahan yang ada dalam pelayanan publik. Dalam hal ini, pemerintah Kota Medan harus memastikan bahwa pegawai Disdukcapil bekerja dengan profesionalisme, etika yang baik, dan tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
Selain evaluasi kinerja, penting juga untuk mengedepankan etika aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat. Aparatur publik harus mampu menjaga sikap yang ramah, sabar, dan profesional dalam melayani setiap individu tanpa memandang latar belakang atau pendapat pribadi.
Kehadiran oknum pegawai yang beringas terhadap mencerminkan kekurangan dalam hal etika aparatur. Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya mengutamakan sikap yang santun, mendengarkan dengan baik, dan memberikan bantuan serta solusi yang tepat kepada setiap pengunjung yang datang.
Dalam hal ini, Uba Pasaribu, seorang aktivis sosial yang juga menjadi sasaran kemarahan oknum pegawai, menyatakan kekhawatiran bahwa keluhan yang ia sampaikan terkait kebijakan dan pelayanan publik Disdukcapil dapat menjadi alasan di balik perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut. Sebagai upaya memperbaiki layanan publik, kritik dan masukan dari masyarakat seharusnya dihargai dan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
“Beginikah potret pelayanan publik Disdukcapil Medan? Mereka antikritik, padahal kritik gunanya untuk perbaikan layanan. Mohon Pak Bobby, Walikota Medan agar bertindak tegas terhadap oknum-oknum ini. Jangan sampai citra Pak Bobby jelek hanya gara-gara oknum beginian,” tegas Uba.
Negara yang memberikan pelayanan publik yang baik adalah negara yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakatnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan yang berkualitas, dimulai dari proses pengangkatan, pelatihan, hingga pengawasan terhadap aparatur pemerintah.
Dalam hal ini, Walikota Medan perlu mengambil tindakan serius terhadap insiden yang terjadi di Kantor Disdukcapil tersebut. Evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap para pegawai menjadi penting untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Selain itu, peningkatan pelatihan terkait etika dan pelayanan publik juga harus menjadi fokus dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan aparatur pemerintah.
Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Insiden yang dialami oleh keluarga Rosen Sinaga di Kantor Disdukcapil Kota Medan menunjukkan perlunya evaluasi kinerja dan pemantauan terhadap aparatur pemerintah, serta peningkatan dalam hal etika pelayanan. Kritik dan masukan dari masyarakat haruslah dihargai dan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan melakukan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah Kota Medan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan serta kepuasan masyarakatnya.
Sementara itu, LSM Gakorpan (Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara) lewat sekretaris DPD Sumut Ir.Hotbin Simbolon juga mengatakan rasa kprihatinannya atas sikap arogan pejabat disdukcapil tersebut
” Seyogianya, seorang ASN adalah pelayan masyarakat, berlakulah sopan saat memberikan pelayanan, berikan yang terbaik pada masyarakat tanpa membeda-bedakan, terkait dengam permasalahan diatas, kita prihatin kepada ASN tersebut dan sebaiknya menurut saya, Walikota Medan harus jeli kedpannya dalam menempatkan pejabatnya di instansi yang ada di kota Medan,” ucapnya.
Dilain sisi, Taman Karya Purba, SH, MH saat diminta tanggapannya atas prilaku ASN yang terkesan arogan terhadap masyarakat perlu diberikan peringatan maupun sanksi.
“Kalau saya menilai dari sisi etisnya, jadi tidak etis seorang ASN di lingkungan pemerintahan melakukan perbuatan seperti itu, tidak ada adarnya, kau kita menilai dia belum paham bekerja dilingkungan kerjanya, itu dan saya dengar ada warga yang akan mengurus adminduk, terkait pengurusan adminduk, terus alasannya marah dmn?,” ucap Taman yang juga berprofesi seorang advokad seraya mengharapkan ada sanksi bagi ASN tersebut sebagai efek jera bagi yang lain.
” Kalau terbukti ada pelanggaran, kita harapkan walikota Medan mengevalusi kinerja aparatur di Disdukcapil Medan khususnya, jangan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan UU kepegawaian,” pungkas pemerhati pemerintahan ini.
Sementara kadisdukcapil Baginda siregar yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon terkesan membela bawahannya.
” Salah pemberitaan itu, bukan di labrak tapi kami mengarahkan saja jika mengerjakan isian di dalam, bukan di luar,” ucap kadisdukcapil.
(GEA)