BerandaUncategorizedKemenkumham Sumut Tingkatkan Tata Kelola Barang Milik Negara

Kemenkumham Sumut Tingkatkan Tata Kelola Barang Milik Negara

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meningkatkan penertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya pada pelaksanaan penetapan status penggunaan BMN dan pemindahtanganan maupun penghapusan BMN.

Hal ini dibahas dalam Rekonsiliasi Pengelolaan BMN bersama tim Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di Aula Soepomo, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala UPT Medan sekitar hadir mengikuti rekonsiliasi ini, Senin (20/6/23).

“Pelaksanaan pemindahtanganan dan penghapusan BMN membutuhkan kecermatan karena akan berdampak pada neraca keuangan dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pada organisasi pemerintah. Permasalahan pada sebagian besar satuan kerja adalah banyaknya BMN dalam kondisi rusak namun belum dilakukan penghapusan”, kata Imam.

Dijelaskan bahwa proses penghapusan BMN yang tidak sederhana membutuhkan pemahaman yang benar dari para petugas pengelola Barang Milik Negara tentang pengajuan penghapusan BMN. Setiap BMN memiliki umur manfaat. Jika telah memenuhi masa manfaat dan penghapusan BMN tidak mengganggu tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, maka BMN tersebut dapat segera dilakukan pemindahtanganan melalui penjualan yang tentunya lebih dapat mengoptimalkan perolehan PNBP. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img