Tapung, Kampar, Triknews.co, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Konfederasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kampar, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang diikuti seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Kabupaten Kampar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPC F.SPTI, Jl.Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (20/05/2023).
Di rakercab tersebut Maju Marpaung selaku Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Kampar, menyampaikan bahwa saat ini Ketua DPP F.SPTI bukan lagi Surya Bakti Batubara, tetapi sudah sudah dipimpin H.M.Nasir, SE, M.Si (Ketua Umum), Sabam P.P, Manalu SE, MAP. (Sekretaris Jenderal) sebagaimana hasil Munaslub yang di laksanakan (03/05/2023) lalu di Hotel Labersa
Pada kesempatan tersebut Maju, yang sehari – harinya juga merupakan Anggota DPRD Kampar, menegaskan bahwa saat ini DPD F.SPTI yang syah adalah pimpinan Saut Sihaloho, SH (Ketua) Datuk Juprian (Sekretaris) dan DPC F.SPTI Kampar adalah Maju Marpaung, SH (Ketua), Ir.Manaor Sinaga (Sekretaris) demikian juga PUK nya untuk seluruh Kampar adalah mereka yang di SK kan DPC Kampar pimpinan Maju Marpaung.
“Di dalam kegiatan tersebut DPC F.SPTI mengumpulkan seluruh PUK FSPTI-KSPSI untuk konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh PUK se – Kabupaten Kampar, untuk menyatukan pemahaman dalam mengahapi orang orang yang mengaku ngaku pengurus F.SPTI, hasil Munaslub Jakarta.
Padahal sebagai mana yang dilansir dibeberapa media jelas bahwa Munaslub Riau, yang dihadiri oleh pengurus 15 DPD F.SPTI se – Indonesia, selaku pemilik Syah, dan telah memenuhi Quorum yaitu 2/3 dari pemilik suara, Sebab jumlah seluruh DPD se – Indonesia saat ini hanya 18 DPD yang aktif.
Untuk itu Maju berharap bilamana ada datang membawa selembar kertas, yang berisikan penonaktifan pengurus DPD F.SPTI maupun penonaktifan DPC Kampar, jangan ditanggapi, dan tetap menjaga lapangan kerja yang memang hak kita.
” Jadi jangan adalagi kita menganggap F.SPTI-K.SPSI ada dualisme, agar tidak ada lagi bentrok konflik internal” tegas Maju.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPD FSPTI-KSPSI Riau, Saut Sihaloho mengatakan Ketua DPP F.SPTI bukan Surya Bakti Batubara, beliau telah dipecat melalui rekomendasi Munaslub, yang telah dilaksanakan (03/05/2023) lalu di Hotel Labersa.
Untuk diketahui bergulir Munaslub merupakan dampak dari beberapa tindakan Ketua Umum.F.SPTI Surya Bakti Batubara, dimana belakangan, dianggap telah melanggar AD/ART F.SPTI, membuat polemik internal Organisasi, Jelas Saut.
Saut mengatakan Surya Bakti Batubara beserta Edward Sekretaris Jenderal F SPTI resmi di pecat melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dalam ketetapan Nomor TAP.08/MUNASLUB F.SPTI- K.SPSI/5/2023 yang telah di putuskan dalam hasil Munaslub di Pekanbaru.
Lebih lanjut Saut mengatakan, hasil Munaslub F.SPTI juga mengubah AD/ART F.SPTI terutama dalam penyebutan tingkatan struktur organisasi sesuai saran yang disampaikan oleh DPP K.SPSI hasil Kongres X K.SPSI yaitu penyebutan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi Pimpinan Pusat (PP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menjadi Pimpinan Daerah (PD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi Pimpinan Cabang (PC), namun untuk tingkatan PUK masih tetap, jelas Saut. (MS)