BerandaDairiBupati Dairi Buka Program Gasing Tahap 2, Targetkan 33 ribu Siswa Dairi...

Bupati Dairi Buka Program Gasing Tahap 2, Targetkan 33 ribu Siswa Dairi Pintar Matematika

Author

Date

Category

DAIRI – Program berhitung matematika dengan metode gampang, asyik, dan menyenangkan (Gasing) yang dikembangkan Prof. Yohanes Surya tahun 2023 ini menargetkan 33 ribu siswa setingkat SD dan SMP di Kabupaten Dairi pintar matematika.

Program Gasing yang sudah dimulai dan diikuti sebanyak 31 sekolah dasar baik negeri dan swasta bersama Prof.Yohanes Surya, Senin (7/11/2022) tahun lalu, kini berlanjut.

Kegiatan yang diadakan di SMK Anugerah Sitinjo ini, berlangsung sejak 4 Mei hingga 20 Mei 2023 mendatang dibuka oleh Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu, Senin, (8/5/2023).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan konsep merdeka belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi agar bangsa kita bisa keluar dari middle income trap.

“Dengan kegiatan pelatihan ini saya sangat bersyukur semangat dan motivasi dari para guru dan tenaga pengajar yang sangat besar dalam mengikuti pelatihan ini mencerdaskan SDM Kabupaten Dairi. Program ini tak akan jalan bila berjalan sendiri. Kita harus bekerja keroyokan menuntaskan program pemerintah pusat dan juga program Dairi Cerdas,” katanya mengawali sambutan.

Eddy Berutu menambahkan program Gasing ini sepanjang yang diketahui adalah metode belajar yang sangat bagus.

Dijelaskan, berdasarkan pengamatan dan kondisi di lapangan seperti saat ini tantangan terbesarnya bukan pada anak didik kita namun lebih ke tenaga pengajarnya.

Tapi, kata Bupati, dirinya yakin tenaga pengajar kita mau belajar lagi metode ini.

“Saya memahami apa yang bapak ibu guru rasakan, karena ini sesuatu metode yang baru.Tapi bersemangatlah, buka hati dan pikiran untuk anak-anak kita. Ini kelak menjadi karya kita untuk anak anak bangsa. Bapak dan ibu guru adalah harapan kami untuk Dairi Cerdas, Dairi Unggul,” kata bupati mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Fatimah Boang Manalu menyampaikan sejak diadakan tahun 2022 lalu, program Gasing kali ini diikuti oleh 30 sekolah SD dan SMP dengan perwakilan setiap sekolah sebanyak 4 siswa.

“30 trainer akan dilatih dalam kegiatan ini. Sehingga bila ditotal Kabupaten Dairi akan memiliki 61 trainer terlatih yang akan melanjutkan tongkat estafet pelatihan Gasing di Dairi,” kata Fatimah.

Acara ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Dairi AKBP. Wahyudi Rahman, Kadis Pendidikan Fatimah Boang Manalu, Camat Sitinjo Simon Toni Malau, para kepala sekolah SD dan SMP, Kepsek SMK Anugerah Sitinjo Mesra Pitri Bako, trainer dari Yayasan Teknologi Indonesia Jaya, serta para pelajar peserta pelatihan.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
Ngeri!!, Galian ‘C’ Makin Marak di Bener Meriah Diduga Ilegal dan APH Tutup Mata Bener Meriah // Dugaan adanya tambangan galian C di Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah membuat riak di tengah masyarakat.sebagai salah satu contoh penambangan pasir ilegal (Galian C) semakin hari semakin menjamur dan terus bertambah di Kabupaten Bener Meria, Aceh Jum’at (12/05/2023) Namun amat disayangkan hal tersebut nampaknya tidak menjadi perhatian aparat penegak hukum dari Kepolisian Kabupaten Bener Meriah. Beberapa tambang galian C ilegal di Kabupaten Bener Meriah Aceh, masih ada yang tetap beroperasi walau pun tanpa mengantongi surat izin. Padahal jelas diterangkan pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar. Mungkin UU tersebut hanyalah isapan jempol belaka di Kabupaten Bener Meriah, tanpa pernah diterapkan sehingga para pengusaha Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Bener Meriah semakin hari semakin menjamur melaksanakan kegiatan ilegal mereka. Tindakan tegas pemerintah kabupaten Bener Meriah dan aparat penegak hukum adalah sebuah jawaban, untuk menertibkan galian C yang di duga Ilegal dengan mudahnya melakukan kegiatan penambangan. Walaupun sejauh ini, pemeringah pusat sudah mengeluarkan peraturan untuk sebuah IUP di keluarkan oleh provinsi, tetapi secara notabene pemerintah daerah lah yang merekom bisa apa tidak izin sebuah penambangan di kelurakna. Saat diminta tanggapan terkait maraknya Galian C yang diduga ilegal di Bener Meriah, Chaidir Toweren Politisi Aceh asal Gayo ini mengatakan, “Kegiatan penambangan ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, tambang ilegal juga merusak tata ruang dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Semua jenis galian C dan penambangan harus memiliki perizinan. Baik itu, galian batu, pasir, kerikil tanah urug atau timbun”. Untuk melegalkan sebuah kegiatan penambangan, maka pihak pengelola pertambangan harus mengurus IUP (izin usaha pertambangan) tersebut, guna menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari pencemaran lingkungan serta pengrusakan hutan. Selain itu, juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Chaidir. “Kami rasa tidak berat untuk mengurus IUP Galian C, semua itu demi kepentingan kita semua, untuk pengurusan IUP jika mengalami kendala bisa berkonsultasi langsung dengan pihak yang membidangi seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPT2SP serta dinas teknis lainnya”, tutupnya.(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img