MEDAN — (TrikNews. co) — Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Medan, melaksanakan kegiatan razia blok hunian warga binaan, sebagai upaya antisipasi aksi penyelundupan dan penggunaan barang-barang terlarang.
Kegiatan razia berupa penggeledahan kamar hunian secara insidentil dan rutin terjadwal, pada Jumat (12/5/2023).
Kepala Rutan Klas I Medan, Nimrot Sihotang, A. Md. IP. SH. MH mengatakan, bahwa penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban.
“Gunanya agar Rutan Klas I Medan dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan kita juga melakukan pembuangaan barang-barang tidak terpakai yang berada di blok dan kamar hunian,” sebut Nimrot Sihotang.
Untuk kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, sebelum kegiatan razia dimulai.
“Selanjutnya petugas mulai menyisir blok dan kamar hunian warga binaan guna mencari barang – barang terlarang dan tidak terpakai yang tidak boleh berada di blok ataupun kamar hunian warga binaan,” jelasnya.
Selain langsung ke blok dan kamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong dan saluran air yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang barang larangan.
“Serta mengecek secara menyeluruh mulai dari gembok, teralis, pagar kawat dan tembok. Untuk mengetahui kelayakan dan kerusakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Rutan Klas I Medan,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat mewujudkan Rutan Kelas I Medan dalam keadaan aman dan Kondusif dan terwujudnya Zero Halinar. Serta Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan salah satunya dengan pelaksanaan razia insidentil. (H.Pakpahan).