Medan, triknews. co-Anak Bisu dibawah umur Maddian warga Dusun I Desa Sembahe Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang dituduh Tetangganya mencuri uang melalui pemakaian kartu ATM.
Menurut orang tua korban Pelaku (B) yang merupakan tetangga sebelah rumah menyatakan kehilangan uang sejumlah rp. 800 ribu dan mendesak untuk memulangkannya.
” Anak saya tidak pernah mengecap bangku sekolah, bagaimana bisa dia mengoperasikan kartu ATM”, keluh Adi orang tua korban di Polrestabes Medan 13/5. LanjutAdi walaupun tanpa bukti kuat, mereka telah memulangkan uang sebesar rp. 500 rb. Tak lama “B” pun kecewa, hingga Vian dicekik dan cakar.
Kepada wartawan Adi berharap Pihak Kepolisian segera meringkus Pelaku.(Tim)