PADANGSIDEMPUAN – ( Triknews.Co ) – Satreskrim Polres Padangsidempuan berhasil mengamankan dua orang remaja penjambret yang beraksi pada Kamis (16/4/2020) di warung kopi Simamora, jalan Kartini, Kelurahan Sitataring Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan.
Kedua pelaku jambret yang diamankan yaitu Jhonny Hutapea (18) tahun,warga jalan Teuku Umar Gang .Maruli, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan. Dan Wendy Nuari Sinurat (23), warga jalan Sisingamagaraja,Gang Dame,Kelurahan Sitamiang, Kota Padangsidempuan. Kedua nya ditangkap usai korbannya membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidempuan sesuai dengan LP/ 128/ IV / 2020/ SU / PSP tanggal 16 April 2020.
Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini,SIK, melalui Kasat Reskrimnya AKP. Bambang H Tarigan,SH,MH, mengatakan bahwa Kamis Sore sekira pukul 15.45 Wib, usai menerima laporan dari korbannya tim Tekab dari Polres yang dikomandoi oleh Kanit Jatanras Iptu. Andi Rahmadsyah,SH segera melakukan penyidikan dan mencari keberadaan kedua pelaku jambret tersebut.
Selang beberapa lama melakukan pencarian tim yang dikomandoi Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadshay tersebut pun menerima laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada diwarung kopi Simamora, tidak menyiayiakan informasi yang didapatkan tim segera bergerak menuju warung kopi Simamora yang berada di jalan Kartini tersebut, tanpa perlawanan keduanya akhirnya berhasil diringkus petugas.” sebut Kasat Reskrim Psp.
Kedua pelaku jambret tersebut selanjutnya dibawa Tim Sat Reskrim Polres Padangsidempuan menuju Mako Polres untuk penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya.” jelas AKP. Bambang H. Tarigan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku di TKP, satu unit HP merk Samsung berwarna biru dan juga satu unit sepeda motor Honda Beat hitam,tanpa body dan juga plat.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita jebloskan sementara kedalam sel penjara Mako Polres Padangsidempuan sambil menunggu proses hukum selanjutnya ,” tegas AKP .Bambang H Tarigan,SH,MH.
Reporter : H. Pakpahan.