Langsa : Trik News.co – Keluarga dari salah satu tenaga kontrak yang bekerja mengabdikan diri selama 13 tahun lebih kurang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa berharap dan meminta agar Kadis LH kota Langsa Ade Putra Wijaya Siregar dapat bersikap bijak terkait belum dicairkannya gaji di bulan Maret 2023 lalu.
Menurut keluarga, “As yang bekerja di Dinas tersebut, pada bulan Maret 2023, dirinya masih aktif bekerja, namun begitu, Kadis LH Ade Putra Wijaya Siregar yang baru menjabat saat ini mengambil kebijakan sepihak yang merugikan As dengan tidak mengamprah gaji bulan Maret.
“Kami dari pihak keluarga, sebut Kakak kandung dari As yang minta namanya tidak ditulis oleh wartawan, berharap Kadis DLH Kota Langsa yang baru, dapat segera melakukan amprahan gaji bulan Maret untuk adik saya As.
“Kami tidak berharap untuk pembayaran selanjutnya di bulan April lalu, karena kami sadar, adik saya dirinya tidak lagi masuk bekerja, namun untuk bulan Maret karena adik saya ada masuk kerja, itu kami minta segera untuk dibayar, papar Kakak Kandung As berharap gaji adiknya dibayar.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa yang dikonfirmasi pada Selasa kemarin tanggal 2 Mai 2023 di kantornya mengatakan, “saya tidak berani menanda tangani amprahan gaji As, kalau ada apa-apa dikemudian hari, siapa nanti yang tanggung jawab, Abang sepertinya mau menjebak saya ini, sebut Kadis LH Ade Putra kepada trik news.co.
Lanjutnya lagi, “As itu buruh harian yang hitungan upahnya perhari, jadi kalau dia tidak masuk bagaimana gajinya bisa kami amprah, tuturnya. Kemudian saat Wartawan kembali menyampaikan bahwa pada bulan Maret As rutin masuk kerja, dirinya mengatakan, itu bukan dimasa saya saat sekarang ini, tapi dimasa Kadis DLH lama, imbuhnya.
Sementara itu informasi diperoleh trik news.co dari berbagai sumber menyebutkan bahwa SK untuk As dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2023 dan akan berakhir pada tanggal 28 November 2023, namun karena ada sesuatu hal, As kini tidak lagi masuk bekerja terhitung sejak bulan April.
Sementara untuk bulan Maret 2023 sebagaimana keterangan keluarga, As dirinya masih aktif bekerja, Karena itu Kadis LH dalam hal ini harus mengambil langkah-langkah bijak untuk segera melakukan amprahan gaji As pada bulan Maret, demikian harap keluarga As kepada Kadis LH. (B.01)