Medan, Triknews.co,- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE hadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Rabu (12/4/2023)
Kegiatan diawali ramah tamah dan Gathering penyematan Rompi oleh Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas hingga dilanjutkan dengan Konvoi menggunakan Becak Mesin menuju Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, mengangkat tema “Sinergitas dan Peningkatan Kualitas Pembangunan dalam rangka mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Prioritas RKPD Sumatera Utara Tahun 2024 yakni peningkatan SDM dan sosial masyarakat, peningkatan ekonomi inklusif serta optimalisasi kualitas pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta inovatif.
Edy berharap Musrenbang mampu menjawab tantangan pembangunan Sumut tahun 2024, yang terdiri atas 33 kabupaten/kota. Oleh karenanya program serta kebijakan tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Usulan program itu harus dari daerah ke provinsi, karena mereka yang tahu apa kebutuhannya, tapi harus sesuai RPJMD provinsi,” ungkap Edy Rahmayadi.
Direkur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Dr. Drs. Safrizal Za, M. Si dalam sambutan mengatakan pembahasan rancangan RKPD Provinsi dilaksanakan untuk pembangunan Daerah, Kondisi Pembangunan Daerah, dan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional.
“Untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah untuk tahun 2024 Rancangan Kerja Pembangunan Nasional telah menetapkan tema yakni ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ujarnya
Kegiatan dihadiri Forkopimda Provinsi Sumut, DPD & DPR RI Daerah Pemilihan Sumut, Pimpinan Anggota DPRD Provinsi Sumut, seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Rektor Perguruan Tinggi se-Sumut, Sekda/Staf Ahli/Asisten/Kepala OPD Provinsi Sumut. (JRS)