Langsa : Trik News.co – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kota Langsa menindaklanjuti maklumat bersama yang ditandatangi unsur terkait rutin melakukan razia dengan tujuan untuk menciptakan situasi kemaslahatan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa 1444 H tahun 2023.
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP dan WH kota Langsa tersebut menyasar kepada hal-hal atau pelanggaran sebagaimana yang tersebut dalam maklumat bersama salah satunya larangan berjualan nasi pada jam yang dilarang, selain itu juga larangan menjual dan membunyikan petasan yang bisa mengganggu ketertiban masyakarat yang tengah beribadah di bulan ramadhan.
“Kami petugas Satpol PP dan WH kota Langsa, menindaklanjuti maklumat bersama yang ditandatangani unsur terkait Muspida dan muspida ples Pemko Langsa, terkait hal tersebut, kami Satpol PP dibantu pihak lain TNI/Polri, kami rutin melakukan razia dengan tujuan memberikan rasa aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat terutama mereka yang melaksanakan ibadah puasa, demikian Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (5/4).
Lebih lanjut Kasatpol PP Rudi Selamat menuturkan, “adapun razia yang kami lakukan sebagai tindak lanjut maklumat bersama tersebut, tambah dia, yaitu razia terhadap pedagang petasan, masyarakat yang berjualan makanan pada jam-jam yang dilarang, serta berbagai razia lain yang ditenggarai melanggar dengan apa yang telah diterapkan dalam maklumat perjanjian bersama itu, ujar Rudi.
Ia menambahkan, “Alhamdulillah, berkat keseriusan dan kerja keras yang dibarengi kebersamaan para petugas dari TNI,Polri, Kejaksaan , MPU dan unsur terkait lain, situasi kota Langsa jauh lebih kondusif dibandingkan tahun lalu, dan atas keberhasilan yang tercapai ini, saya memberikan apresiasi kepada personil Satpol PP yang mereka itu telah menjalankan tugas mereka dengan baik, tanpa mereka, maka saya sebagai Kasat tidak akan bisa berarti apa-apa dalam menjalankan tugas-tugas yang di amanah kan, sebut Rudi Kasatpol PP seraya menambahkan.
“Kepada warga masyarakat kota Langsa, saya menghimbau, ikuti semua ketentuan peraturan yang ada, jauhkan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama oleh unsur terkait, kami Satpol PP dalam hal ini hanya menjalankan penegakan aturan/Qanun, karena itu ikuti semua ketentuan yang ada demi kemaslahatan kita bersama terlebih lagi di bulan suci Ramadhan yang tengah berlangsung ini, pungkas Rudi Selamat singkat menutup konfirmasinya. (Boy)