BerandaUncategorizedKakanwil Kemenkumham Sumut Tindaklanjuti Hibah Tanah dari Pemda Labusel

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tindaklanjuti Hibah Tanah dari Pemda Labusel

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi menerima kedatangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang, Edison Tampubolon terkait tindak lanjut penyerahan tanah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (05/04/2023).

Turut serta hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik.

Tanah yang dihibahkan tersebut dimaksudkan semata-mata untuk dipergunakan dalam pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan lokasi yang lebih strategis sehingga pelayanan kepada publik menjadi semakin prima.

Hal ini terlihat jelas pada kondisi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan khususnya di Kota Pinang yang cukup padat sehingga membutuhkan fasilitas layanan publik seperti Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebagai penyedia Layanan Paspor yang dibutuhkan oleh Masyarakat.

Dalam kesempatan yang lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Heri Wahyudi menyampaikan bahwa Lahan yang dihibahkan itu berada di Jalan Lintas Batu Ajo (Kotapinang) Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan luas 39.992 M2. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img