Akte perkawinan diserahkan perangkat Desa lumban Tonga tonga kepada pasangan baru kawin Sabtu (1/4) di Pakkat
Humbahas, Triknews.co,- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kirimkan surat akte nikah bentuk Portable Dokument Format (PDF) kepada perangkat desa bersangkutan.
Kemudian melalui perangkat Desa Lumban Tonga-Tonga Kecamatan Pakkat menyerahkan Akta Perkawinan pasangan baru kawin Harintua Manalu dengan Rita Boru Tumanggor, Sabtu (01/4/2023)
Hal tersebut disampaikan Pegawai Dinas Dukcapil Asnita Natalia Purba SH menjelaskan pelayanan sistem pelayanan akta perkawinan di gereja (SIPALAWIJA) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan.
Dikatakan, pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.
“Kerjasama kami ini sudah terbukti, pada hari ini Sabtu 1 April 2023, petugas desa di Kecamatan Pakkat telah menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin baru di pakkat,” ucap Asnita Natalia Purba.
Administrasi kependudukan Akta Perkawinan, tambah Asnita, dikirim melalui PFD hingga kemudian Akta diberikan kepada pasangan setelah selesai pemberkatan perkawinan di Gereja.HKBP Pakkat.
“Akta Perkawinan dikeluarkan Disdukcapil lalu dikirim dalam bentuk PDF format berkas dan petugas desa tinggal mencetak atau memprint out sesuai dengan formatnya,” tandasnya.
Selain itu, Asnita Natalia Purba juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama dengan petugas desa yang mau mengerjakan dan berkenan menyerahkan administrasi kependudukan warga. (JRS)