Humbahas, Triknews.co,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan aktivasi Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa (Simpelokemendes) untuk 153 desa ditambah 1 kelurahan
Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan S.Pd, mengatakan sejak 07 Pebruari 2022 sesuai SK Kadis Dukcapil Nomor 6 tahun 2022 tentang SIMPELOKEMDES sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Humbahas Nomor 1 tahun 2022 tentang inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Sejak Pebruari 2022 Dinas Dukcapil sudah melaksanakan aktivasi Simpelokemendes seluruh wilayah Humbahas,” ucap Jara Trisepto, Jum’at, (31/3/2023)
Aktivasi Simpelokemendes harus ada kerjasama dengan semua pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat sebagai pemohon, Dinas Dukcapil telah menyerahkan pembagian Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebanyak 145 buku.
“Pada hari ini, Saya bersama pegawai Dinas Dukcapil yaitu Pandapotan Siregar ST,MM, Desi Winda Sari Manurung S.Kom dan Marlina Simamora telah menyerahkan Akta Kematian Robet Hutasoit (Op. Pavel),” kata Jara Trisepto
Bersama Kepala Desa Hutasoit I Kecamatan Lintongnihuta Liston Hutasoit menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP baru yang statusnya cerai mati kepada Korryta Hutabarat sebagai istri Robet Hutasoit pada saat acara adat.
“Seperti ini bisa kami lakukan ketika ada kerjasama seluruh elemen masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Kepala Desa harus ikut berperan aktif dalam program ini. Bisa dilaporkan kepada kami kalau ada seperti ini, maka keperluan untuk itu kami proses segera,” kata Jara Lumbantoruan.
Ditambahkan Jara Trisepto Lumbantoruan, bagi masyarakat yang memerlukan layanan Simpelokemendes, silahkan menghubungi Desi Winda Sari Manurung S.Kom dengan HP/WA 0853 6116 6095.
“Hubungi segera,,tinggal telepon kami akan hadir memberikan surat akte sesuai kebutuhan anda,” tukas Jara sembari mengajak masyarakat Humbahas terlayani. (JRS)