Medan, (TrikNews.co) – Hari terakhir kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem mewakili Kakanwil Sumut Imam Suyudi, menutup secara resmi kegiatan, yang bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Medan, Rabu (29/03/23).
Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini mulai dari tanggal 27 hingga 29 Maret 2023, bertujuan untuk mengoptimalisasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pengawasan audit kepatuhan oleh Majelis Pengawas Notaris serta penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Pemeriksaan Protokol Notaris dan Pemeriksaan laporan pengaduan dari masyarakat.
Dalam arahannya sekaligus menutup kegiatan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan Notaris secara maksimal membutuhkan kerja sama tim yang solid, baik sesama anggota MPD dan juga dengan melakukan kerja sama dengan seluruh Notaris di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu melalui pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat memberikan penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Penyamaan persepsi atas proses dan tata cara pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat dan tindak lanjut atas pemeriksaan dari Majelis Pengawas Notaris sehingga tercipta kepastian hukum serta dapat meminimalisir dan bahkan mencegah terjadinya kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Notaris.
“Dari hasil pemaparan dari tiap-tiap Majelis Pengawas Notaris diharapkan terjadi pertukaran informasi diantara Majelis Pengawas terkait apa yang menjadi permasalahan ataupun hambatan dalam pelaksanaan tugas masing-masing Majelis Pengawas sehingga dapat secara bersama-sama menciptakan solusi yang efektif dan efisien”, harap Alex menutup arahannya.
Turut hadir dalam penutupan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Julius Manurung, Kepala Subbidang AHU Surya Darma, dengan peserta berasal dari anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi. (DM)