Medan ,Triknews.Co–Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, melalui jajaran unit lantasnya, mengelar sosialisasi sekaligus memasang himbauan agar pengemudi maupun penumpang angkutan umum wajib memakai masker untuk melindungi diri di tengah pandemi Covid-19 ini, Jumat ( 10/ 4 / 2020).
Kegiatan dikomandoi langsung oleh Kanit lantas Iptu AW Nasution dan beberapa anggotanya tersebut tampak, memulai pemasangan spanduk himbauan dimulai dari beberapa titik diantaranya dipagar makam pahlawan jalan SM Raja, Loket Mobil Paradep, Simp Pelangi , dan didepan pagar Mesjid Raya Medan, serta sekaligus melakukan sosialisasi.
“Ya, tanpa terkecuali, semua pengemudi angkutan umum, loket – loket mobil dan juga angkutan umum yang melintas diwilayah hukum Polsek Medan Kota ini, dan kami menghimbau sekakigus minta, agar wajib harus menggunakan masker. Begitu juga penumpangnya untuk pencegahan Covid-19,” kata Kanit Lantas Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution saat dikonfirmasi wartawan ini.
Di tengah situasi saat ini, sejumlah pihak memang menyarankan masyarakat yang akan keluar rumah agar memakai masker. Meski tak seefektif masker medis, masker kain pun juga dapat menjadi opsi masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain imbauan penggunaan masker, Kanit Lantas juga meminta setiap Loket atau terminal keberangkatan angkutan umum, harus menyiapkan hand sanitizer. Penumpang diimbau menjaga jarak aman duduk di dalam angkutan umum.
“Semua kendaraan angkutan umum juga wajib disemprot cairan disinfektan secara rutin saat berhenti di terminal,mari kita bergandeng tangan bersama – sama untuk dapat membantu meringankan beban Pemerintah kita ini dalam memutus penyebaran virus corona yang sudah cukup meresahkan, dan banyak memakan nyawa manusia ini, ” tutup AW Nasution.
Reporter : H.Pakpahan.