Labuhanbatu, triknews.co-Penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) kegiatan pekerjaan replanting (peremajaan tanaman kelapa sawit) PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu dipertanyakan. Pasalnya, tidak diketahui dengan jelas SOP di perusahaan negara tersebut.
Hasil croscek menemukan pekerjaan replanting seluas ratusan hektar. Informasi dirangkum menyebutkan bahwa proyek replanting perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dikerjakan PT. Risa Agrina Sara. Sabtu, (25/03/2023).
Namun, akibat tidak diketahui dengan jelas penerapan SOP oleh perusahaan, pekerjaan tersebut terkesan dirahasiakan. Sebab, publik wajib mengetahui penerapan SOP oleh perusahaan dalam pekerjaan.
Padahal, PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu wajib menerapkan SOP dalam pekerjaan dengan tujuan dan fungsi sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan pekerjaan semaksimal mungkin.
Manager PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu Ismail, Sp saat diminta tanggapan dan klarifikasi terkait penerapan SOP Replanting di Abdeleng I dan IV melalui wa, belum bersedia memberikan keterangan. (25/03/2023).
(KABIRO L. BATU)