Langsa : Trik News.co – Sorotan media ini kembali menemukan satu bangunan yang baru saja selesai dibangun pada tahun 2022 tahun lalu, bangunan tersebut berada di lahan salah satu Kampus terkenal di Kota Langsa, Rabu (22/3).
Dari amatan yang dilakukan triknews.co di lokasi kedua setelah pada sebelumnya juga sempat melihat ada satu unit bangunan lengkap sarana pendukung yang ada didalamnya yang berlokasi di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Pada hari ini Rabu 22 Maret 2023, trik news.co kembali melihat satu unit bangunan gedung dalam program yang sama yaitu TPS 3R , lokasinya jauh dari hunian masyarakat.
Sementara didalam gedung juga terlihat dan mendapati ada tiga unit mesin Dompeng yang menurut informasi akan digunakan untuk pencacah sampah, namun untuk unit Betor tidak terlihat berada didalam gedung program TPS 3R yang ada di lokasi lahan kampus tersebut.
Dalam konfirmasinya salah seorang sumber masyarakat mengatakan, tempat pengelohan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) tersebut merupakan pengolahan sampah yang dilakukan pada lokasi atau kawasan dengan cara melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat yang ada di suatu tempat atau Gampong, papar sumber itu seraya menambahkan.
“Sebagaimana kita ketahui dimana Program TPS 3R tersebut bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan.
“Dalam penyelenggaraannya, timpal dia lagi, kegiatan program TPS 3R ini harus juga ikut melibat masyarakat dan pemerintah daerah, selain itu juga diberikan bekal dengan cara pembinaan dan pendampingan demi untuk keberlanjutan TPS 3R, itu sendiri, sebutnya.
Ia menambahkan, “kalau menurut saya, katanya lagi, tidak tepat jika lokasi bangunan TPS 3R sebagai program Pemerintah tersebut dibangun pada lokasi yang jauh dari akses masyarakat seperti dilahan Kampus tersebut, kami khawatir program yang mengarah kepada kepentingan dan manfaat bagi masyarakat, hal itu nantinya tidak berjalan dikarenakan adanya indikasi dikuasai oleh pihak Kampus, pungkas Sumber.
Hingga berita ini diturunkan Geuchik Gampong Meurandeh Dayah Khairul Nizam dan juga pihak Kampus yang ditenggarai sebagai KSM dalam kegiatan proyek tersebut belum berhasil dihubungi guna konfirmasi lebih lanjut atas dugaan program TPS 3R, bangunan tersebut diduga tidak tepat sasaran yang mengarah kepada kepentingan masyarakat, demikian trik news.co . (B.01)