Medan, (TrikNews.co) – Setelah empat belas hari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalani pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sejak 26 hingga 11 Maret 2023, hari ini dilaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan, Sabtu (11/3/23).
“Setiap upaya dan kerja keras telah dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang akurat, transparan, dan akuntabel”, kata Kepala Kantor, Imam Suyudi.
Pemeriksaan dilaksanakan untuk menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Semoga dengan adanya rekomendasi dari tim BPK dapat dijadikan sebagai bahan masukan serta koreksi guna perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dimasa mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kantor Wilayah bersama Satuan Kerja jajaran dipastikan responsif dan secepatnya menindak lanjuti rekomendasi dari tim BPK terlebih lagi untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM”, lanjutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Pengendali Teknis I Joni Agung Priyanto beserta Tim BPK, para Pimpinan Tinggi Kantor, Pembina dari Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM, Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta para Kepala UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (DM)