BerandaKemanusiaanDua WBP Diusulkan, Satu Orang Terima Remisi Imlek di Lapas Medan

Dua WBP Diusulkan, Satu Orang Terima Remisi Imlek di Lapas Medan

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 membawa kabar baik bagi satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

Dari dua WBP beragama Konghucu yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus, satu orang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menerima pemotongan masa hukuman selama 2 bulan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin kepada wartawan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, Kamis (30/01/25).

“Pemberian remisi ini bukan hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai motivasi bagi WBP agar terus menjalani pembinaan dengan baik dan disiplin”, kata Herry.

Menurut Herry, proses pengusulan remisi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap aturan serta partisipasi dalam program pembinaan di dalam lapas.

“Setiap WBP yang diusulkan harus menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilakunya. Ini sebagai wujud komitmen kami dalam pembinaan narapidana”, sebut Herry.

Herry juga menegaskan bahwa meskipun hanya satu orang yang menerima remisi, hal ini tetap menjadi momen penting bagi seluruh WBP beragama Konghucu di Lapas Medan.

“Ini membuktikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak-haknya, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan”, ujar Herry.

Selain pemberian remisi, perayaan Imlek di Lapas Medan juga berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan. Pihak lapas memberikan kesempatan bagi WBP beragama Konghucu untuk melaksanakan ibadah dan perayaan sederhana di dalam lapas.

“Kami tetap memfasilitasi mereka untuk merayakan Imlek dengan penuh makna, meskipun dalam keterbatasan”, ungkap Herry.

Pemberian remisi khusus seperti ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Herry berharap, kebijakan ini dapat terus mendorong semangat para WBP untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik.

“Pembinaan di lapas tidak hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan mental yang lebih baik”, pungkasnya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP lainnya, termasuk yang beragama Konghucu, semakin termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan dalam membina dan membimbing narapidana menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img