BerandaUncategorizedLSM SPA: Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik Menjadi 8 Tahun Belum Terlaksana, Ada...

LSM SPA: Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik Menjadi 8 Tahun Belum Terlaksana, Ada Apa Dengan Aceh?”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Harapan para geuchik yang sudah berakhir masa jabatan pada bulan Juli 2024 tahun lalu agar dilakukan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun sebagaimana daerah lain.

Meski hal tersebut dinyatakan tidak keberatan oleh DPRA dan juga Pj Gubernur Aceh, namun hingga saat ini perpanjangan masa jabatan Geuchik di kota Langsa dan Aceh pada umumnya hingga saat ini belum terlaksana sebagaimana harapan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD LSM SPA Kota Langsa Baihaqi ikut angkat bicara mempertanyakan apa kendala yang dihadapi pemerintah Aceh hingga berlarut-larutnya perpanjang masa jabatan bagi Geuchik menjadi 8 tahun.

“Terkait perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh dan Kota Langsa khususnya, kenapa seperti tidak ada tindak lanjut, ada apa dengan pemangku kepentingan yang ada di Aceh ini, sebut Ketua LSM SPA itu mempertanyakan saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Langsa, Sabtu (8/3/2025).

Lebih lanjut Baihaqi menjelaskan, “Sebagaimana kita ketahui dimana dalam suratnya nomor 161/1378 perihal rekomendasi yang ditujukan kepada Mendagri pada tanggal 7 Agustus 2024, tambah dia.

“Hal tersebut merupakan tindak lanjut sebagai mana surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI), Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.

Adapun surat tersebut yang ditujukan oleh Ketua APDESI kepada DPR Aceh nomor 027/DPD-APDESI-NAD/VII/2024, tanggal 29 Juli 2024. Perihal permohonan pelaksanaan undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa di Provinsi Aceh dan telah dilakukan kajian oleh Komisi I DPR Aceh sesuai dengan suratnya:

Nomor 059/Kom-I/VIII/2024, tanggal 6 Agustus 2024, hal rekomendasi dimana pada prinsipnya pihak DPR Aceh tidak keberatan serta menyetujui untuk memberlakukan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian surat yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh Zulfadli,.A.Md, jabar Baihaqi menerangkan.

Lanjut dia lagi, “Sebagaimana juga kita ketahui, berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) nomor 161/1377, tanggal 7 Agustus 2024 perihal tidak keberatan Perpanjangan masa jabatan geuchik menjadi delapan tahun sesuai Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa.

Menyikapi hal tersebut Pj Gubernur Provinsi Aceh Safrizal,ZA,.M.Si pada kala itu, dalam surat rekomendasinya nomor : 400.14.1.3/11532, sifat segera, tertanggal 23 September 2024. Pj.Gubernur Aceh Safrizal telah menyurati Kemendagri di Jakarta untuk menyatakan tidak berkeberatan perpanjangan masa jabatan geuchik menjadi 8 (delapan) tahun selama hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun nyatanya sekarang, perpanjangan masa jabatan Geuchik tidak kunjung terwujud.

“Terkait hal tersebut, dirinya berharap perpanjangan masa jabatan geuchik di Provinsi Aceh yang sudah habis masa tugasnya pada bulan Juli 2024 tahun lalu, hal tersebut dapat terlaksana sesuai apa yang mereka harapkan yaitu para Geuchik (Kades) baik yang ada dikota Langsa dan Aceh pada umumnya.

Baihaqi menambahkan, “kalau bisa mempermudah, kenapa harus mempersulit hingga berlarut-larut, sementara pihak Legislatif DPR Aceh sendiri tidak keberatan untuk perpanjangan masa jabatan bagi Geuchik dengan memberlakukan undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014, hal yang sama juga tidak ada keberatan dari Pj Gubernur Aceh kala itu, dan juga Kemendagri tidak ada keberatan untuk perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh itu, tutupnya. (Pandex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img