Langsa: Trik News.co – Merebak kabar Kepsek sekolah swasta SD Al-Kautsar yang beralamat di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa telah melakukan pemotongan honor guru bakti disekolah tersebut.
Terkait hal itu ditanggapi serius oleh Kadisdikbud Kota Langsa Dra Suhartini,.M.Pd, yang disampaikan kepada media ini, Senin (28/20). Menurut Kadisdikbud, tidak ada pemotongan honor guru bakti yang dilakukan Kepsek sekolah swasta SD Al-Kautsar Bapak Kamaruddin.
“Honor guru bakti yang diberikan lebih awal, semata-mata untuk membantu kelancaran finansial mereka para guru bakti. Honor itu, sambung Kadisdikbud, ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang Yayasan dengan ketentuan saat dana Bos keluar, honor yang sudah mereka terima dari Yayasan, dikembalikan lagi baik dengan cara tunai, maupun transfer.
“Jadi, tidak ada pemotongan honor guru bakti pada sekolah swasta SD Al-Kautsar yang dilakukan Kepsek Bapak Kamaruddin. “Untuk honor guru bakti, timpalnya lagi, sudah dijalankan sesuai aturan yang ada dijajaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, sebut Suhartini.
Lebih lanjut Kadisdikbud kota Langsa Suharti menjelaskan, “menanggapi tudingan sepihak yang dilakukan oleh inisial M dan suaminya oknum Polisi Polres Langsa terhadap dunia pendidikan tambah dia, “saya sudah mengadakan rapat dengan sejumlah guru, ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti atas tudingan tersebut, dan ternyata apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar, papar Suhartini lagi.
Suhartini menambahkan, “terkait tudingan inisial M ini, saya juga sudah meminta keterangan dari kepala sekolah yang bertugas sebelumnya, ini saya lakukan untuk mengetahui mekanisme yang pernah ada dan berjalan pada pembayaran honor guru bakti sebelumnya, mereka mengaku sebelumnya juga terlebih dahulu ditalangi dulu oleh pihak Yayasan dan dibayar setelah dana BOS keluar, papar Kadisdikbud seraya memperlihatkan agenda rapat yang sudah dilakukan.
“Kemudian saat disinggung terkait adanya dugaan intimidasi dari suami M yang merupakan oknum Polisi Polres Langsa, Kadisdikbud Suhartini menjelaskan, “terkait dugaan intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan oleh suami dari guru bakti inisial M yang dirinya meminta uang honor itu dibayar selama 5 (lima) tahun dengan besaran keseluruhan sebesar 30 juta rupiah, saya sudah laporkan hal itu ke Polres Langsa, katanya.
Suhartini menghimbau kepada seluruh guru bakti yang ada di bawah jajarannya khususnya SD AL-KAUTSAR agar bersyukur dan menghargai jasa yang diberikan pihak sekolah, bekerjalah dengan baik mencerdaskan anak bangsa, himbau Kadisdik sambil menegaskan.
“Saya pastikan, untuk seluruh sekolah yang ada dibawah jajaran Disdikbud Langsa, tidak ada pemotongan honor guru bakti seperti yang dituduhkan tersebut, pungkas Kadisdikbud Suhartini. (B.01)