Langsa: Trik News.co – Menanggapi pemberitaan disalah satu media online yang naik tayang hari ini terkait surat masyarakat meminta untuk dilakukan penertban para pedagang yang memakai pertigaan simpang jalan untuk berdagang, Minggu (18/8/2024).
Surat yang ditujukan kepada Pj Walikota Langsa Syaridin,.S.Pd,.M.Pd tersebut dinilai oleh sebagian masyarakat lainnya tidak tepat sasaran, menurut mereka, kemacetan terjadi bukan disebabkan oleh pedagang tapi disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang melintas.
“Kalau surat untuk dilakukan penertiban ditujukan kepada Pj Walikota Langsa, iru salah sasaran, seharusnya ke dinas atau inatansi terkait yang berwenang dalam menangani hal itu, seperti ke Satpol PP, Dishub, dan pihak lainnya yang terkait, ujar Wandi masyarakat kota Langsa.
Wandi menyebutkan, “kalau untuk penertiban para pedagang tiap hari dilakukan oleh Satpol PP, yang juga terkadang ikut didapingi oleh petugas dari Dishub, jadi selain surat yang menurut saya salah alamat, berita yang beredar itu juga tidak sesuai fakta, imbuh Wandi.
Terpisah, Kasatpol PP dan WH kota Langsa Rudi Selamat yang dikonfirmasi trik news.co terkait kegiatan penertiban pedagang dalam kawasan pusat pasar kota Langsa mengatakan, “untuk penertiban kawasan pusat pasar kota Langsa rutin kami laksanakan setiap harinya.
“Namun untuk beberapa hari belakangan ini menjelang peringatan HUT RI ke 79, tambah Kasatpol PP lagi, penertiban tidak full terlakaana, pun begitu penertiban tetap kami lakukan, singkat Kasatpol PP dan WH Rudi Selamat di ujung seluler menutup konfirmasinya.
Dalam pada itu amatan yang dilakukan trik news.co terkait kemacetan dan kesemerawutan pada pertigaan jalan pajak ikan Langsa, hal itu ada dugaan disebabkan pakir kendaraan yang tidak tertib, selain itu lintas lalu lalang kendaraan pada waktu-waktu tertentu terjadi kepadatan arus lalu lintas khususnya kendaraan roda dua.
Hal lain, para pedagang ikan juga ikut memakai bahu badan jalan untuk berdagang hingga menyebabkan kemacetan, karenanya perlu ada sebuah kebersamaan dalam urusan penertiban kawasan pusat pasar tersebut yang dialkukan pihak terkait Pemko langsa yaitu Dishub, Satpol PP dan juga Dinas Koperindag.
Untuk pedagang ikan yang masih berada diluar perlu segera dibenahi dengan satu jalan mengarahkan mereka ke bangunan baru yang selama ini tidak ditempati oleh pedagang khususnya pedagang ikan, menurut informasi, pedagang ikan akan bersedia dipindahkan jika dinding bangunan baru tersebut dijebol pada bagian timur bangunan, demikian amatan. (B.01)