Maluku Utara – Aliong Mus dan Syahril Taher sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) 2024, dinilai tidak menghargai para pengurus Partai Buruh Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, poster Cagub-Cawagub Aliong Mus-Syahril Taher telah mencatut logo Partai Buruh.
Atas ulah pencatutan logo Partai Buruh ke dalam poster Cagub-Cawagub Aliong Mus-Syahril Taher, Wakil Sekretaris Exco Partai Buruh Maluku Utara Ali Akbar Muhammad angkat bicara.
“Pencatutan tersebut adalah tindakan yang tidak demokratis dan tidak menghargai menghargai demokrasi internal Partai Buruh Maluku Utara,” katanya tegas.
Sambunya, “sampai sejauh ini Partai Buruh Maluku Utara belum menentukan sikap mendukung salah satu figur yang maju bertarung pada Pilkada 2024,” ungkapnya.
Ali Akbar juga menanyakan terkait poster Cagub-Cawagub Aliong Mus-Syahril Taher yang mencatut logo Partai Buruh sebagai pendukung kepada Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara Yuzril Muksin.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara, Yusril Muksin menyampaikan bahwa dirinya sendiri tidak tahu pencatutan logo tersebut. Bahkan ia telah menegur tim IT Aliong Mus- Syahril Taher.
“Perlu saya tegaskan bahwa Partai Buruh adalah partai yang berbeda dengan Partai-partai borjuis. Mekanisme dalam memutuskan kebijakan politik bukan terletak hanya pada pimpinan partai. Tetapi keputusan mengenai kebijakan politik partai. Didasari atas usulan dari semua pengurus dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai tingkat pusat. Baru bisa ada keputusan politik yang disahkan,” lanjutnya.
Mengenai posisi Partai Buruh di Pilkada. Setau saya hasil rakernas telah memutuskan Partai Buruh tetap mengikuti proses demokrasi terlibat dalam pilkada. Pertam membangun konsolidasi dengan partai non seat. Kedua berjuang merevisi Undang-undang Pilkada agar Partai yang tidak memiliki kursi di Parlemen bisa mengusulkan dan mendaftarkan calon Gubernur/Bupati/Walikota. Ketiga berkoalisi dengan figur Calon Gubernur/Bupati/Wlaikota. Serat pilihan demokratis lainnya.
Untuk itu sebagai kader Partai Buruh sekaligus Wakil Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara. Saya menyampaikan sikap bahwa pencatutan logo Partai Buruh pada Calon Gubernur, Aliong Mus dan Calon Wakil Gubernur, Syahril Taher tidak sah. Saya juga menyampaikan sikap agar pencatutan logo tersebut agar segera dihapus. Dan yang terakhir saya juga menegaskan kepada seluruh kader Partai Buru. Terutama Pimpinan Partai Buruh Maluku Utara. Jika keputusan-keputusan politik yang diambil tidak melibatkan pengurus dan anggota lainnya maka tindakan tersebut telah melanggar prinsip-prinsip yang telah diatur dalam AD/ART.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa Partai Buruh adalah parta kelas pekerja. Partai buruh tidak akan berkoalisi dengan partai-partai pendukung omnibus law. Saya juga mengajak kepada seluruh kader Partai Buruh di Maluku Utara. Jika ada hal-hal yang ditemukan di 10 Kabupaten/Kota maka segera buka suara dan berani untuk mengkritisi.*