Beringin, MWT – Puluhan juta rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap diterima dan berjalan terus meski sekolahnya sudah resmi ditutup.
Awak media ini menerima informasi itu dari berbagai pihak di Kecamatan Beringin Deli Serdang, baru – baru ini. SD Negeri 101917 Aras Kabu yang tidak beroperasi lagi, sontak menjadi perbincangkan serius mulai di tingkat kecamatan sampai kabupaten.
Dikabarkan sekolah ini ditutup sejak Agustus 2023. Meski demikian, anggaran dana BOS Reguler dan BOS Kinerja masih tetap direalisasikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut, terutama karena siswa dan guru sudah tidak ada di sekolah.
Menurut sumber di lapangan, PLT Kepala SD Negeri 101917 Aras Kabu disebut – sebut pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan ini. Oknum pejabat yang diduga “bermain” berinsial NL dan RS.
Kabarnya, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang sudah mengendus adanya dugaan “permainan” ini. Pihak – pihak yang terkait dengan pengucuran dana BOS mulai memasang ancang – ancang manakala hal ini menjadi urusan aparat penegak hukum (APH).
Sumber di Dinas Pendidikan Deli Serdang mengatakan, di sekolah tersebut belakangan ditangani Korwil Bidang Pendidikan Nina S Lubis, yang juga berperan sebagai pengawas sekolah di kecamatan tersebut.
Saat Nina S Lubis dihubungi via selular pada nomor rutinnya 0812 6316 xxxx guna meng-konfirmasi kabar ini, tidak memberikan balasan. Beberapa kali disapa via WA guna mendapatkan keterangan, juga tidak direspon.
Pantauan di SD Negeri 101917 Aras Kabu, mulai halaman sekolah, gedung belajar serta sarana lainnya tampak tidak terawat.
Warga yang berdekatan dengan sekolah tersebut menyebutkan, lokasi itu sudah ditutup dan tidak lagi tempat belajar.
Sementara itu, Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Sumut kepada awak media mengatakan akan bertindak.
” Saya sudah tau itu dan saat ini tim GAKORPAN di lapangan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dana BOS yang diterima, kemana digunakan dana BOS sekolah yang sudah tutup itu, prosedurnya apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau ada pemalsuan dokumen, jika nanti bukti sudah ditangan, kita akan adukan, !” tegas Rosen, Saptu (20/04/2024) (tim)