Langsa: Trik News.co – Merebak kabar menyebutkan bahwa puluhan ASN tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum terima THR pada beberapa waktu lalu, Senin (8 April 2024).
Terkait hal tersebut dengan cepat kabar itupun langsung menjadi pembicaraan komsumsi publik, mereka bertanya kenapa THR tenaga kesehatan dibawah Dinkes Kota Langsa.
THR tersebut tidak terealisasi sebagaimana dinas atau instansi lain yang mereka itu telah lebih awal menyerahkan THR tersebut kepada pegawainya.
Sementara itu mirisnya lagi, belakangan kabar lainpun kemabli beredar dimana Kadinkes kota Langsa terkait keterlambatan pembayaran THR bagi ASN.
Hal itu murni kelalaian yang dilakukan Bendahara dalam menggunakan aplikasi sehingga pembayaran THR para ASN dijajarannya terhambat.
Tak hanya itu, Kadinkes Kota Langsa dr Muhammad Yusuf Akbar, atas keterlambatan realisasi THR ASN dibawah tanggung jawabnya itu.
Dirinyapun mengambil langkah cepat melaporkan kejadian itu kepada Pj Walikota, kepada Sekda Kota Langsa.
Selain dari itu, dirinya juga meminta inspektorat untuk melakukan audit, sementara Bendahara yang merupakan bawahannya di non aktifkan dengan tudingan kelalaian.
Terkait hal ini, layak diduga demi memperrahankan jabatan sebagai Kadinkes, dr Muhammad Yusuf Akbar mengelak dengan cara mengorbankan bawahannya.
Bendahara dijadikan tumbal guna keberlanjutan karirnya sebagai Kadinkes. Karena itu Pj Walikota Syaridin,.S.Pd,.M.Pd dan Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid diminta untuk bersikap adil dalam menyikapi kasus tersebut.
Masyarakat yakin dan percaya bahwa Pj Walikota Langsa dan Sekda Kota Langsa akan menyikapi kasus non aktifkan Bendahara oleh Kadinkes ini secara bijak.
Artinya meski itu persoalan intern dinas, dipastikan Pj Walikota dan Sekda Kota Langsa tidak akan memihak dan tidak terpengaruh dengan laporan Kadinkes yang sepintas tetlihat dan diduga laporan tersebut hanya untuk membenarkan diri, demikian trik news.co menyikapi kabar yang beredar. (B.01)