Binjai, (Triknews.co) – Kordinator Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI – K.SPSI) Kecamatan Hamparan Perak, mendesak aparat Kepolisian Polres Binjai segera menangkap terduga aktor intelektual dan pelaku penganiayaan sejumlah anggota PUK F.SPTI – K.SPSI Tandem Hulu ll pada Sabtu (16/03) lalu.
Hendro menjelaskan, akibat peristiwa Penyerangan yang terjadi di Jalan Tanjung Pura KM 30,5 tepatnya di Desa Tandem Hulu ll Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
“Sejumlah 2 anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI – K.SPSI Desa Tandem Hulu ll mengalami luka dibagian mata dan salah satu anggota mengalami sakit dibagian punggung belakang”, ujarnya, Jumat (22/3/2024) sore.
Ia pun menjelaskan, dari dulu yang bekerja bongkar muat di wilayah Tandem Hulu ll ini F. SPTI, namun berjalannya waktu ada sekelompok orang dengan mengatasnamakan serikat pekerja FTI datang dengan membawa pasukannya ingin memaksa masuk untuk mengganggu aktifitas PUK F.SPTI di wilayah kerja tandem hulu II ini.
“Kami minta polisi segera menangkap terduga aktor intelektual dan pelaku penganiayaan inisial Suh, Har, beserta Ag dkk, yang mengakibatkan sejumlah anggota PUK terluka”, tegas Hendro yang didampingi sejumlah anggota PUK Tandem Hulu ll.
Pada kesempatan itu, Angga Nugraha (45) anggota PUK Tandem Hulu ll menyampaikan kepada awak media, saat itu kami sedang istirahat pinggiran ruko, Lalu Ia pun melihat Har, Ag dan kawan-kawannya berkisar puluhan orang datang dengan menaiki mobil pick up dan sepeda motor menghampiri teman kami.
“Har dan Ag dkk, mendatangi salah satu teman kami, disitu sempat terjadi perdebatan, lalu mereka tiba-tiba mengeroyok. Saat itu aku dipukul lalu tersungkur, kepala serta badan di pijak-pijak sama meraka”, ucap Angga, yang masih dalam keadaan luka diperban, sembari mengatakan pada peristiwa itu, sejumlah orang dari meraka membawa senjata tajam.
“Usai kejadian tersebut, bersama kawan langsung menuju klinik. Pihak klinik bilang bagian pembuluh mata pecah, maka mata masih terlihat merah, dan kepala masih terasa sakit”, ujar korban, Angga kepada wartawan.
Ditempat yang sama, Ristiono (36) anggota PUK Tadem Hulu ll yang juga ikut menjadi korban penganiayaan saat itu mengungkapkan, dalam peristiwa tersebut dirinya sempat diangkat dan dibanting oleh terduga pelaku penyerangan inisial Har.
“Dari peristiwa keributan itu, saya diangkat dan dibanting oleh Har, ke lantai, hingga sekarang punggung dan pinggang belakang masih terasa sakit”, ujarnya.
Akibat aksi brutal itu kedua anggota PUK Tandem Hulu ll, Angga Nugraha melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan Nomor LP/B/150 /lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tangga 16 Maret 2024, pukul 19.38 wib.
Dan pelapor, Ristiono dengan Nomor: LP/B/ 151 / lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tangga 16 Maret 2024, pukul 19.38 wib.
Mereka pun berharap agar pihak kepolisian Polres Binjai dalam menangani laporan mereka tersebut dengan profesional, tegak lurus dan jangan takut menindak pelaku kejahatan, demi terciptanya penegakan supremasi hukum yang baik dan benar, Kami minta polisi bisa segera menangkap pelaku penganiayaan dalam peristiwa, Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 14.30 lalu tersebut.
Terpisah Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewan melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahidi saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan sudah 2 ada pelaku yang telah kita amankan.
“Ada dua pelaku yang diamankan”, kata Zuhatta, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait waktu penangkapan dan nama kedua tersangka tersebut, Sabtu (23/03) siang.
Saat ditanyai wartawan kembali terkait kedua pelaku yang diamankan Polres Binjai tersebut sekaitan atas Laporan Nomor LP/B/151/lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tersebut, dan atau sekaitan laporan nomor LP/B/150/lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tersebut, AKP Zuhatta Mahi memilih bungkam meski beberapa kali dikirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp. (H. Simbolon)