Langsa: Trik News.co – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Aceh Alfian,.ST,.MT menjawab berita yang naik tayang sebelumnya di media ini pada dua hari lalu dengan judul, “Terpantau, Diduga Proyek Peningkatan Jalan Keude Rambe – Troom Memakai Basecos Mutu Rendah.
Menurut Alfian PPK yang bertugas dari mulai Kabupaten Aceh Timur hingga perbatasan Sumatera Utara tersebut, pemberitaan yang naik tayang itu hanya miskomunikasi, sehingga perlu untuk kami luruskan, “bagi saya nggak masalah, ini miskomunikasi sehingga perlu saya perjelas kan kembali melalui media ini, ujarnya saat dijumpai Rabu (3 Januari 2024).
Lanjut Alfian lagi, “narasi berita yang menyebutkan Basecos Bermutu Rendah dan bercampur tanah liat, ini juga tidak benar, karena Basecos yang kami hampar sebelumnya tidak sedikitpun ada unsur tanah, apalagi tanah liat, menurut dugaan kami, sambung dia lagi, jika pun ada unsur tanah, itu hasil dari angkutan truck galian c, dan kami tetap akan mengedepankan cara kerja yang terbaik untuk sarana jalan bagi masyarakat tersebut, jelasnya.
Lebih lanjut Alfian dengan blak-blakan dirinya mengakui bahwa proyek peningkatan jalan tersebut sudah habis masa kontrak, “untuk masa kontrak selama 60 (enam puluh) hari Kalender, itu memang sudah habis, saat ini proyek itu masuk dalam hitungan denda, namun begitu, kami masih berkesempatan untuk menyelesaikan proyek itu hingga rampung dengan baik sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dan pihak kami sebagai pelaksana kegiatan, pungkasnya.
Sementara itu pada sebelumnya tim media ini telah memberitakan Proyek Peningkatan jalan Simpang Empat Keude Rambe – Troom di kecamatan Langsa Baro terpantau basecos yang digunakan diduga material bermutu rendah.
Pasalnya, di dua titik lokasi terlihat oleh tim gabungan media ini, Basecos yang sudah terhampar ada indikasi bercampur tanah liat hingga menampakkan warna kuning keatas permukaan jalan.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 17.684.000.000,- rupiah sumber dana APBN, paket tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Aceh.
Adapun proyek itu dikerjakan oleh rekanan atas nama PT.Sarang Mas Murni dan sebagai Konsultan Supervisi PT.Bintang Inti Rekatama, KSO PT.Tunggal Consultant, sementara masa waktu pelaksanaan yaitu selama 60 (enam puluh) hari kalender.
Disisi lain, terpantau juga proyek peningkatan jalan tersebut terus diburu penyelesaiannya, di lokasi ada sejumlah alat berat yang tengah melakukan kegiatan meratakan Basecos A serta pembentukan Biram jalan dengan cara mengecor pakai material semen.
Dalam pada itu, guna perimbangan pemberitaan terkait proyek peningkatan jalan Simpang Empat Keude Rambe – Troom yang terindikasi dan diduga memakai material bermutu rendah.
Pihak rekanan proyek belum berhasil terkonfirmasi oleh tim, selanjutnya berita dikirim dan naik tayang di meja redaksi, demikian berita sebelumnya. (Tim)