Medan, (Triknews.co) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar operasi Jagratara di wilayah kerjanya menerjunkan tim gabungan dari Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian dan juga Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Plh Kepala Imigrasi kelas I TPI Polonia, Edy Ginting, mengatakan Operasi Jagratara ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru, guna memastikan keberadaan orang asing yang ada disekitar kita telah memiliki izin tinggal yang sah dan berkegiatan sesuai dengan izin yang diberikan.
Tim Imigrasi Polonia langsung menyasar MB Apartments & Hotels, Sky View Setia Budi, ibis Styles
Medan Pattimura dan LePolonia Hotel & Convention.
Dari hasil operasi ini ditemukan 11 warga negara asing yang semuanya menggunakan izin tinggal yang
sah dan sesuai dengan peruntukannya. “Tidak ada pelanggaran yang ditemukan. 11 warga negara asing itu memiliki dokumen yang sesuai dengan peruntukannya”, ucapnya.
“Sepanjang tahun 2023, terdapat 15 (lima belas) orang WNA yang dikenai tindakan administrasi
keimigrasian, diantaranya 14 (empat belas) orang pendeportasian dan 1 (satu) orang diserahkan kepada Rudenim Medan”, tutupnya. (DM)