Langsa: Trik News.co – Anggaran ketahanan pangan Dana Desa sebesar 20% pada setiap gampong (desa) dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa terindikasi rentan penyimpangan pada penggunaan anggaran bersumberkan DD yang merupakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Penelusuran dilakukan media ini ke sejumlah gampong untuk melihat dan memantau langsung terkait realisasi penggunaan anggaran ketahanan pangan oleh pemerintah Gampong dimasing-masing tempat seperti di kecamatan Langsa Baro, Selasa (5/12).
Di wilayah ini hampir keseluruhan Gampong yang ada tidak terlihat jalannya program ketahanan pangan, sementara hal yang sama juga terlihat disejumlah Gampong lain dalam wilayah kecamatan yang berbeda.
Terkait hal ini maka layak diduga anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari besaran anggaran Dana Desa keseluruhannya tersebut.
Anggaran itu terindikasi disalah gunakan sehingga dalam hal ini perlu adanya campur tangan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusut dan memeriksa terkait realisasi dana pangan yang diplotkan pemerintah Gampong, demikian sorotan. (B.01)