BerandaUncategorizedPolda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp 3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara”, terangnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img